Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPP Gerindra : Ajie Karim Bisa Kena Sanksi Pelanggaran Berat
  • Headline
  • Medan

DPP Gerindra : Ajie Karim Bisa Kena Sanksi Pelanggaran Berat

Lintas Medan 20 Juni 2015 2 min read

Raden Muhammad Syafii

Raden Muhammad Syafii (Romo).(Foto:LintasMedan/ist)
Raden Muhammad Syafii (Romo).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 20/6 (LintasMedan) – Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii (Romo) menegaskan, anggota DPRD Sumatera Utara Ajie Karim bisa dikenakan sanksi berupa pemecatan dari Partai Gerindra akibat laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya ke lembaga penegak hukum.

Menurut Romo, jika proses hukum inkrah dan penyidikan polisi menyatakan Ajie Karim terbukti bersalah, hal itu merupakan pelanggaran berat. “Sanksinya ya diberhentikan (dipecat) oleh partai,” ujar Romo, yang dihubungi dari Medan, Sabtu.

Untuk itu anggota DPR RI ini berharap polisi bekerja secara obyektif dan jangan ada fakta yang ditutup-tutupi terkait kasus tersebut.

Romo mengatakan bahwa dalam kesepakatan di partai yang dinakhodai Prabowo Subianto itu
tegas dinyatakan bahwa anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan pejuang-pejuang politik.

Untuk itu para politisi Gerindra harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak terkecuali kepentingan perempuan.

“Meskipun itu di internal rumah tangga, karena istri maupun anak adalah bagian dari rakyat yang tentunya harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sehingga, kata Romo jika ternyata ada ditemukan bahwa rakyat tidak nyaman, tidak sejahtera apalagi akibat perbuatan oknum politisi tersebut, hal ini dianggap telah melanggar komitmen sebagai kader partai Gerindra yang duduk di lembaga legislatif.

Menurut Romo DPP Gerindra akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum politisi seperti itu.

Sebelumnya diberitakan, istri Ajie Karim, Haryati Sari,35, melaporkan suaminya itu ke Polresta Medan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

Haryati melaporkan suaminya ke polisi dengan nomor STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA.

Ibu rumah tangga beranak tiga ini juga mengaku mengalami trauma dan kini sedang menjalani terapi psikologis ditangani seorang dokter dari Rumah Sakit Dr Pirngadi Medan, akibat tindak kekerasan yang dialaminya selama belasan tahun.(LMC-02)

Post Views: 84
Tags: Ajie Karim DPR RI gerindra KDRT Raden Muhammad Syafii (Romo) Sanksi Berat

Continue Reading

Previous: Aktivis Perempuan Kecam Ajie Karim
Next: Festival Bakcang Dijadikan Ajang Promosi Wisata

Related Stories

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2026
Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026

You may have missed

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2026
Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Turis Asing Kunjungi PRSU 2026, Ingin Mengenal Budaya di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Turis Asing Kunjungi PRSU 2026, Ingin Mengenal Budaya di Sumut

7 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.