
Sekda Kota Medan Syaiful Bahri menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi program e-planning, di sekretariat DPRD Kota Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan mengapresiasi pemerintah kota (Pemko) setempat menggunakan sistem aplikasi e-Planning dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Penerapan aplikasi ini (e-planning) patut kita apresiasi. Ini bukti kemajuan dari Pemko Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikhwan Ritonga disela acara sosialisasi e-planning yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di sekretariat DPRD Medan, Selasa.
Dalam acara sosialisasi yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Syaiful Bahri tersebut, Ikhwan juga menyatakan menyambut baik atas pelaksanaan penerapaan e-Planning”, karena hal itu merupakan inovasi dan terobosan penting yang dilakukan Pemko Medan dalam mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dia menambahkan esensi dari setiap penggunaan elektronik di sektor pemerintahan adalah dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Untuk itu, kami berharap aplikasi `e-planning mampu menghadirkan dokumen perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan transparan,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kota Medan Wiriya Alrahman, memaparkan, aplikasi e-Planning atau e-Perencanaan tersebut telah diluncurkan secara resmi di Medan pada 6 April 2017 dalam sebuah acara yang turut dihadiri Gubenur Sumut Tengku Erry Nuradi, pimpinan KPK dan BPK.
Aplikasi e-Planing ini berisikan berbagai rencana kerja dari Pemko Medan yang disesuaikan dengan aspirasi dari masyarakat dan dapat langsung diakses oleh masyarakat melalui situs www.eperencanaan.pemkomedan.go.id.
“Program e-Planing ini memiliki beberapa aplikasi yang dapat kita akses, salah satunya aplikasi rembuk warga. Aplikasi ini berisikan masukan masyarakat dari tiap lingkungan yang kemudian ditampung untuk dilanjutkan ke situs masing-masing SKPD Pemko Medan sesuai dengan bidangnya,” kata Wiriya.
Berdasarkan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat itu, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait menyusun rencana kerja untuk selanjutnya disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Medan.
Sebelumnya Sekda Kota Medan Syaiful Bahri berpesan pimpinan dan jajaran staf Bappeda Kota Medan agar memahami prosedur penggunaan e-Planing.
“Jangan sampai tidak mengetahui cara mengelolanya, karena aplikasi e-Planing ini sangat membantu para anggota DPRD Medan dalam menampung hasil reses yang diproleh dari masyarakat,” ucapnya. (LMC-02)