Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD: Bongkar Praktik Mafia SIM di Medan
  • Medan

DPRD: Bongkar Praktik Mafia SIM di Medan

Lintas Medan 14 September 2016 2 min read

Medan, 14/9 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol mendesak instansi penegak hukum supaya membongkar praktik sindikat mafia pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Medan.

Pasalnya, syarat untuk mendapatkan SIM harus terlebih dahulu mengurus sertifikat yang dimonopoli biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) dengan harga Rp 421.000.

“Bongkar mafia SIM di Satlantas Medan, bukan sekedar tutup MSDC. Tapi kasus masa lalu sejak tahun 2011 harus diusut. Kemana aliran dana patut dipertanyakan,” tegas Andi Lumban Gaol Rabu. .

Sebelumnya, Komisi A DPRD Medan telah mengeluarkan surat rekomendasi tutup MSDC setelah rapat dengar pendapat (RDP) dan peninjauan ke lapangan. Alasan tutup berdasarkan temuan yakni biro jasa MSDC tidak punya legalitas perizinan seperti izin dan ketentuan lainnya.

RDP dipimpin Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Mulia Asri Rambe (Golkar), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat). Sedangkan dari pihak MSDC, Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer.

Masih menurut Andi Lumban Gaol, pihaknya Komisi A membentuk posko pengaduan masyarakat korban pengurusan sertifikat MSDC. “Kita siap menerima pengaduan masyarakat korban MSDC,” tutur Andi yang diamini anggota komisi A lainnya Waginto.

Sementara itu, Staf Ahli Komisi A DPRD Medan Parlindungan Sipahutar, SH mengatakan pihaknya sedang mempelajari pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pengurusan SIM. ”Sedang kita pelajari untuk membentuk Pansus. Inisiatornya komisi A DPRD Medan,” ujar Parlindungan.

Sebelumnya, komisi A DPRD Medan sudah mengusulkan agar masa berlaku SIM  seumur hidup. Bahkan, komisi yang membidangi hokum ini juga mengusulkan SIM tunggal.(LMC-03)

Post Views: 146

Continue Reading

Previous: Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pepohonan
Next: DPRD Minta Manajemen Pelindo Transparan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.