Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD dan Pemko Bahas Sejumlah Persoalan di Kota Medan
  • Medan

DPRD dan Pemko Bahas Sejumlah Persoalan di Kota Medan

Lintas Medan 24 Januari 2018 2 min read
DPRD dan Pemko Medan lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kita Medan tahun 2016-2021, Rabu (24/1) di Ruang Transit DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan 24/1 (LintasMedan) – DPRD dan Pemerintah Kota Medan membahas sejumlah persoalan yang masih melanda ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kita Medan tahun 2016-2021, Rabu (24/1) di Ruang Transit DPRD Medan.

“Sejumlah permasalahan di Kota Medan harus secepatnya selesai, walaupun penanganannya kini beralih ke pusat atau ke provinsi,” kata Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung saat memberi kata sambutan.

Dikatakannya bahwa pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan harus bisa meningkat dan jangan seperti tahun lalu, dimana percapaian PAD dari Pajak Reklame dari target Rp.100 miliar, terealisasi hanya kisaran Rp. 10 miliar.

“Kalaupun tidak melebihi target, setidaknya realisasinya tidak kurang dari angka yang ditargetkan,” ujar politisi PDIP ini.

Terkait masalah banjir dia berharap agar tidak terus meneruh menjadi permasalahan warga Kota Medan. Dalam kaitan itu, pihaknya sudah mengumpulkan data dan sudah menemui pihak PUPR. Namun apabila tidak ada respon dar PUPR, maka permasalahan banjir ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Sementara itu, Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi dalam sambutannya mengatakan, UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan ada beberapa kewenangan pemerintah kota yang ditarik ke provinsi dan pusat. Perubahan itu membawa kunsekuensi terhadap dokumen perencanaan pembagunan jangka menengah Kota Medan 2016-2021.

Untuk menjaga keselarasan dan kesinambungan pembangunan maka dianggap perlu ada perubahan RPJMD. Dalam RPJMD Kota Medan tertuang kebjikan yang harus ditempuh untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi acuan dan dasar pembangunan daerah. Wali kota juga berharap agar pembahasan perubahan RPJMD tidak terlalu lama diselesaikan.

Dalam kesempatan itu Wali Kota dan Pimpinan DPRD Medan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan RPJMD No 11 Tahun 2016 disaksikan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, Wakil Ketua DPRD Ikhwan Ritonga, Iswanda Ramli, Ketua F-Demokrat Herri Zulkarnain Hutajulu, Hendrik Demokrat, dan lainnya serta Sekwan Abdul Azis. (LMC-02)

 

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: Medan-Deli Serdang Sepakati Sejumlah Kerja Sama Pembangunan
Next: Akhyar Apresiasi Seminar FT USU

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.