
Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi para pimpinan DPRD setempat saat menerima kunjungan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengecahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah Sumut Adlinsyah Nasution, di Medan, Senin (16/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 18/10 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPRD Kota Medan agar terus mengawal program pemerintah kota (Pemko) setempat sejak perencanaan hingga tahap penyelesaian.
“Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, semuanya harus dilaksanakan secara matang dan penuh pertimbangan agar anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat yang lebih,” kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengecahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah Sumut, Adlinsyah Nasution saat melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Medan, Senin (16/10).
Ia menilai, program perencanaan secara elektronik (e-planning) yang telah diterapkan Pemko Medan sudah cukup baik dan bahkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Penerapan sistem perencanaan berbasis e-planning, lanjut dia, diyakini efektif meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penganggaran dan pelaksanaan setiap proyek dan kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Selain itu, kata Adlinsyah Nasution yang akrab disapa Coki itu, penerapan e-planning menjadikan setiap program yang dilaksanakan menjadi lebih terukur dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
Terkait dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame, menurut dia, DPRD dan Pemko Medan perlu membahas dan memetakannya secara lebih matang.
“Silahkan terlebih dahulu dibuat pemetaannya. Dimana lokasi yang termasuk kategori komersil dan kategori sosial. Untuk Kota Medan, reklame fisik sudah tidak musim lagi, namun harus bisa dicontoh seperti di Jakarta yang telah menggunakan reklame digital,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah merekomendasi agar seluruh honor kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan dihapuskan dan anggarannya dialihkan dalam bentuk tambahan tunjangan pegawai (TPP).
“Untuk kegiatan insidentil, bisa dibuat kebijakan yang juga harus di sepakati terlebih dahulu,” ujarnya.
Dikatakannya, Tim Korsupgah KPK menjadwalkan kunjungan rutin setiap dua bulan sekali ke sejumlah kabupaten dan kota di 10 provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengapresiasi kunjungan silaturahmi KPK ke kantor legislatif itu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menilai program pengawasan dan pencegahan yang dilakukan KPK tersebut bermanfaat untuk menggugah seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders di Kota Medan untuk berbenah. (LMC-02)