Medan, 28/3 (LintasMedan) – Kalangan Komisi B DPRD Sumut mendukung peningkatan anggaran Dinas Pertanian Pemprov Sumut agar kedepan bisa lebih baik.
Wakil rakyat menilai masih banyak sektor yang harus diperhatikan di instansi itu guna meningkatkan produksi pertanian, seperti bantuan benih, bantuan pupuk dan alat mesin pertanian (pompanisasi).
“Total rencana anggaran tahun 2017 yang diusulkan Dinas Pertanian diperkirakan terlalu minim. Jadi masih diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih cerdas agar instansi ini bisa memperoleh anggaran untuk diperjuangkan oleh DPRD Sumut,” kata anggota Komisi B, Ramses Simbolon, pada rapat kerja komisi itu dengan Dinas Pertanian Sumut dan Dinas Koperasi dan UKM, Senin.
Rapat dihadiri Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut Ir Azhar Harahap, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, M Zein Siregar, dipimpin Ketua Komisi B, Sopar Siburian, di dampingi Sekretaris Arifai Tambunan dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebagaimana paparan dari Kadis Pertanian Azhar Harahap, instansi ini merencanakan anggaran tahun 2017 sebesar Rp113.936.000.000, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2013-2018), namun menurut dewan dana tersebut terlalu minim.
Hal itu, menurut Ramses seiring dengan wacana Sumut akan menjadi salah satu destinasi pariwisata internasional, sehingga seluruh sektor termasuk produksi pertanian dan UMKM juga harus meningkat.
“Daerah ini akan menghadapi peristiwa yang luar biasa, jadi maunya semua sektor harus bergerak, tentu dengan mengandalkan SDM yang cerdas,” ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Ramses meminta Dinas Pertanian dalam mengajukan anggaran lebih dilengkapi dengan data-data berikut penelitian, seperti tentang inventarisasi jaringan irigasi, jadwal tanam yang akan mempengaruhi tingkat produksi dan lain-lain.
“Jangan kita mengajukan anggaran seakan-akan seluruh sektor termasuk infrastruktur pertanian sudah bagus semua,” ujarnya.
Sementara anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP Bustami HS meminta agar Dinas Pertanian tetap berkomitmen mempertahankan lahan pertanian, apalagi Provinsi Sumut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian.
“Kita sudah punya Perda, jadi tinggal bagaimana mempertahankan lahan pertanian itu, karena ada di beberapa wilayah mengalami kesulitan air,” katanya.
Bustami menyebutkan beberapa wilayah itu di antaranya Desa Gebang Kabupaten Langkat yang memiliki potensi hampir 3000 Ha lahan untuk bertani gabah.
“Namun jika tidak ada air dikhawatirkan lahan tersebut akan beralih ke perkebunan sawit,” katanya.
Begitu juga lahan seluas 6000 Ha di Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
“Jadi persoalan ini harus kita rancang dan pikirkan bersama, apakah mengusulkan anggaran ke Kementerian Pertanian untuk pembangunan irigasi, atau bisa dibuat hanya berupa sumur bor,” papar Bustami.
Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Aripay Tambunan, dimana Kabupaten Labura dahulu dikenal dengan beras Ledongnya, namun sekarang tidak ada lagi.(LMC-02)