Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Ganti Rugi Terhadap Warga Pinggir Rel Tidak Manusiawi
  • Medan

DPRD : Ganti Rugi Terhadap Warga Pinggir Rel Tidak Manusiawi

Lintas Medan 8 Januari 2016 2 min read
ilustrasi

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta kepada masyarakat yang tergusur akibat pembangunan jalan layang kereta api Medan – Kualanamu sepanjang 8 KM dinilai tidak manusiawi.

Untuk itu Komisi C DPRD Medan meminta agar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah bantuan tersebut sehingga dapat meringankan beban warga yang terkena dampak penggusuran.

“Bukan berarti masyarakat tidak mendukung pembangunan. Tapi jumlah ganti rugi yang mereka terima janganlah terlalu tidak manusiawi seperti itu,” kata Ketua Komisi C Anton Panggabean
pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi itu dengan warga pinggir rel di Kelurahan Tegal Sari II Medan Denai dan Kelurahan Banten Medan Tembung, Jumat.

RDP juga dihadiri Camat Medan Denai Hendra Asmilan serta dari pihak PT KAI Divre I Sumut dan Balai Teknik Perkeretaapian.

Terkait ganti rugi tersebut Komisi C meminta agar PT KAI Divre I Sumut segera berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian untuk mengusulkan penambahan jumlah tali asih tersebut.

Selain itu Komisi C menegaskan selama menunggu kepastian pengusulan penambahan ganti rugi, supaya pembangunan jalur ganda tersebut distanvaskan.

Perwakilan PT KAI Divre I Sumut, Takdir Santoso, didampingi Muhammad Yusuf dari Balai Teknik Perkeretaapian mengatakan akan melakukan koordinasi dan meminta waktu paling lama dua minggu terkait persoalan itu.

“Kalau soal usulan stanvas seluruh kegiatan pembangunan kami tidak berani, karena inikan program nasional,” katanya.
Apalagi, menurut dia sebagian besar masyarakat sudah menerima tali asih.

Sementara itu perwakilan Muhammad Yusuh dari Balai Teknik Perkeretaapian menjelaskan kalau setidaknya sudah 1399 Kepala Keluarga (KK) yang menerima tali asih dari PT KAI terdiri dari pertama 991 KK pada tahap pertama dan 408 KK tahap kedua.

“Selainjutnya kami tidak tahu jumlahnya secara pasti berapa KK lagi yang hingga saat ini belum menerima tali asih tersebut,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 158
Tags: ganti rugi Kerata Api warga

Continue Reading

Previous: Randiman “Geledah” Ruangan SKPD
Next: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tujuh Rumah

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.