Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Ganti Rugi Terhadap Warga Pinggir Rel Tidak Manusiawi
  • Medan

DPRD : Ganti Rugi Terhadap Warga Pinggir Rel Tidak Manusiawi

Lintas Medan 8 Januari 2016 2 min read
ilustrasi

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta kepada masyarakat yang tergusur akibat pembangunan jalan layang kereta api Medan – Kualanamu sepanjang 8 KM dinilai tidak manusiawi.

Untuk itu Komisi C DPRD Medan meminta agar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah bantuan tersebut sehingga dapat meringankan beban warga yang terkena dampak penggusuran.

“Bukan berarti masyarakat tidak mendukung pembangunan. Tapi jumlah ganti rugi yang mereka terima janganlah terlalu tidak manusiawi seperti itu,” kata Ketua Komisi C Anton Panggabean
pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi itu dengan warga pinggir rel di Kelurahan Tegal Sari II Medan Denai dan Kelurahan Banten Medan Tembung, Jumat.

RDP juga dihadiri Camat Medan Denai Hendra Asmilan serta dari pihak PT KAI Divre I Sumut dan Balai Teknik Perkeretaapian.

Terkait ganti rugi tersebut Komisi C meminta agar PT KAI Divre I Sumut segera berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian untuk mengusulkan penambahan jumlah tali asih tersebut.

Selain itu Komisi C menegaskan selama menunggu kepastian pengusulan penambahan ganti rugi, supaya pembangunan jalur ganda tersebut distanvaskan.

Perwakilan PT KAI Divre I Sumut, Takdir Santoso, didampingi Muhammad Yusuf dari Balai Teknik Perkeretaapian mengatakan akan melakukan koordinasi dan meminta waktu paling lama dua minggu terkait persoalan itu.

“Kalau soal usulan stanvas seluruh kegiatan pembangunan kami tidak berani, karena inikan program nasional,” katanya.
Apalagi, menurut dia sebagian besar masyarakat sudah menerima tali asih.

Sementara itu perwakilan Muhammad Yusuh dari Balai Teknik Perkeretaapian menjelaskan kalau setidaknya sudah 1399 Kepala Keluarga (KK) yang menerima tali asih dari PT KAI terdiri dari pertama 991 KK pada tahap pertama dan 408 KK tahap kedua.

“Selainjutnya kami tidak tahu jumlahnya secara pasti berapa KK lagi yang hingga saat ini belum menerima tali asih tersebut,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 25
Tags: ganti rugi Kerata Api warga

Continue Reading

Previous: Randiman “Geledah” Ruangan SKPD
Next: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tujuh Rumah

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.