Medan, 8/1 (LintasMedan) – Bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta kepada masyarakat yang tergusur akibat pembangunan jalan layang kereta api Medan – Kualanamu sepanjang 8 KM dinilai tidak manusiawi.
Untuk itu Komisi C DPRD Medan meminta agar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah bantuan tersebut sehingga dapat meringankan beban warga yang terkena dampak penggusuran.
“Bukan berarti masyarakat tidak mendukung pembangunan. Tapi jumlah ganti rugi yang mereka terima janganlah terlalu tidak manusiawi seperti itu,” kata Ketua Komisi C Anton Panggabean
pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi itu dengan warga pinggir rel di Kelurahan Tegal Sari II Medan Denai dan Kelurahan Banten Medan Tembung, Jumat.
RDP juga dihadiri Camat Medan Denai Hendra Asmilan serta dari pihak PT KAI Divre I Sumut dan Balai Teknik Perkeretaapian.
Terkait ganti rugi tersebut Komisi C meminta agar PT KAI Divre I Sumut segera berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian untuk mengusulkan penambahan jumlah tali asih tersebut.
Selain itu Komisi C menegaskan selama menunggu kepastian pengusulan penambahan ganti rugi, supaya pembangunan jalur ganda tersebut distanvaskan.
Perwakilan PT KAI Divre I Sumut, Takdir Santoso, didampingi Muhammad Yusuf dari Balai Teknik Perkeretaapian mengatakan akan melakukan koordinasi dan meminta waktu paling lama dua minggu terkait persoalan itu.
“Kalau soal usulan stanvas seluruh kegiatan pembangunan kami tidak berani, karena inikan program nasional,” katanya.
Apalagi, menurut dia sebagian besar masyarakat sudah menerima tali asih.
Sementara itu perwakilan Muhammad Yusuh dari Balai Teknik Perkeretaapian menjelaskan kalau setidaknya sudah 1399 Kepala Keluarga (KK) yang menerima tali asih dari PT KAI terdiri dari pertama 991 KK pada tahap pertama dan 408 KK tahap kedua.
“Selainjutnya kami tidak tahu jumlahnya secara pasti berapa KK lagi yang hingga saat ini belum menerima tali asih tersebut,” katanya.(LMC-02)