Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Kota Medan Sahkan Perda Rumah Potong Hewan
  • Medan

DPRD Kota Medan Sahkan Perda Rumah Potong Hewan

Lintas Medan 26 April 2021 2 min read

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (kiri) dan disaksikan para pimpinan DPRD, menandatangani berita acara pengesahan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (26/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi Perda melalui sidang paripurna, Selasa (27/4).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi wakil ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution dan dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Penandatanganan berita acara pengesahan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Medan yang membahas Ranperda tersebut menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicara Margareth berharap, dengan pengesahan ini, Perusahaan Umum Daerah (PUD) RPH Kota Medan harus diberikan kewenangan untuk mengembangkan unit usahanya agar perusahaan lebih mandiri.

“PUD RPH Kota Medan Harus diberikan kewenangan untuk pengembangan usaha agar agar lebih mandiri, termasuk dalam melakukan pengawasan peredaran daging,” ujarnya

Fraksi Gerindra DPRD Medan melalui juru bicara Netty Siregar meminta PUD RPH meningkatkan pengawasan terhadap peredaran daging guna mencegah peredaran daging dalam kemasan.

“Kami mengimbau agar tidak ada pengoplosan daging sapi segar ataupun beku, Pemko Medan harus memperketat pengawasan ini,” katanya.

Selanjutnya, Fraksi PKS mealui juru bicaranya Rudiawan Sitorus, menyarankan agar seluruh perusahaan daerah yang dimiliki Pemko Medan dilebur menjadi satu agar lebih efektif dan efisien.

Pihaknya menilai para direksi badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemko Medan saat ini minim inovasi, kreasi dan visi dalam memajukan perusahaan daerah.

Disebutkan, selama beberapa tahun terakhir RPH Kota Medan masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Di hadapan anggota dewan yang hadir, Wali Kota menyebut persetujuan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, sehingga lebih berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan berharap Perda tersebut dapat meningkatkan kinerja PUD RPH setempat serta menjadikan seluruh jajaran BUMD tersebut mampu bekerja lebih profesional, efektif dan efisien.

“Kita juga berharap perda ini menjadi daya tarik antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi,” ucap Bobby yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. (LMC-02)

Post Views: 97

Continue Reading

Previous: F-PKS DPRD Medan Usulkan Seluruh Perusda Merger untuk Tingkatkan Efisiensi
Next: Kalangan DPRD Medan Minta Prokes di KCW Diikuti Pengawasan Ketat

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.