Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kalangan DPRD Medan Minta Prokes di KCW Diikuti Pengawasan Ketat
  • Medan

Kalangan DPRD Medan Minta Prokes di KCW Diikuti Pengawasan Ketat

Lintas Medan 26 April 2021 1 min read

Kerumunan massa terjadi di Kesawan City Walk Medan pada 24 April 2021. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat kuliner Kesawan City Walk (KCW) dilaksanakan secara konsisten dengan diikuti pengawasan ketat dari instansi terkait di lingkungan Pemko Medan dan Satgas penanganan COVID-19.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan, di Medan, Senin (24/4), menekankan pentingnya penerapan Prokes di salah satu pusat keramaian yang baru di Kota Medan itu, guna mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19.

“Kita harus objektif melihat persoalan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kesawan City Walk. Melihat fenomena yang ada di Kesawan City Walk, saya berharap Wali Kota Medan dan jajarannya memperketat pengawasan guna mencegah kluster baru COVID-19,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes, yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak dan serta langkah-langkah dianggap penting lainnya sebagai langkah mengantisipasi penularan COVID-19.

“Kita minta masyarakat juga turut berpartisipasi mencegah COVID-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di manapun. Kemudian juga saling mengingatkan kepada yang lain,” ujar Erwin.

Sebagaimana diketahui, Kesawan City Walk yang diharapkan kelak mampu menjadi “The Kitchen of Asia”, merupakan program andalan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Beberapa waktu lalu menantu Presiden Jokowi itu dipanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk dimintai klarifikasi adanya pelanggaran prokes di KCW pada 24 April 2021. (LMC-02)

Post Views: 16

Continue Reading

Previous: DPRD Kota Medan Sahkan Perda Rumah Potong Hewan
Next: DPRD Medan dan Pemko Sepakati Ranperda Tentang Rumah Potong Hewan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.