
Medan, 26/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat kuliner Kesawan City Walk (KCW) dilaksanakan secara konsisten dengan diikuti pengawasan ketat dari instansi terkait di lingkungan Pemko Medan dan Satgas penanganan COVID-19.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan, di Medan, Senin (24/4), menekankan pentingnya penerapan Prokes di salah satu pusat keramaian yang baru di Kota Medan itu, guna mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19.
“Kita harus objektif melihat persoalan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kesawan City Walk. Melihat fenomena yang ada di Kesawan City Walk, saya berharap Wali Kota Medan dan jajarannya memperketat pengawasan guna mencegah kluster baru COVID-19,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes, yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak dan serta langkah-langkah dianggap penting lainnya sebagai langkah mengantisipasi penularan COVID-19.
“Kita minta masyarakat juga turut berpartisipasi mencegah COVID-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di manapun. Kemudian juga saling mengingatkan kepada yang lain,” ujar Erwin.
Sebagaimana diketahui, Kesawan City Walk yang diharapkan kelak mampu menjadi “The Kitchen of Asia”, merupakan program andalan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Beberapa waktu lalu menantu Presiden Jokowi itu dipanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk dimintai klarifikasi adanya pelanggaran prokes di KCW pada 24 April 2021. (LMC-02)
