Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan “Bidani” Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  • Medan

DPRD Medan “Bidani” Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Lintas Medan 20 Oktober 2025 2 min read

Medan, 20/10 (LintasMedan) – Banyaknya kasus bullying, tergerusnya nilai-nilai maupun norma dalam kehidupan sehari hari, memantik para anggota DPRD Medan berinisiatif “membidani” Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Afif Abdillah, pengusulan Ranperda tersebut didasari atas gempuran sosial media yang luar biasa saat ini, yang telah menggerus nilai-nilai ke Pancasilaan dan kebangsaan di tengah masyarakat Kota Medan.

“Saya lihat dan dapati, banyak yang terjadi saat ini, seperti bullying di mana mana. Padahal di sila kedua dari Pancasila, menyebutkan, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang seharusnya arti dari butir-butir dari sila tersebut kita jiwai. Namun, kenyataannya tidak. Padahal setiap sila dalam Pancasila itu memiliki nilai dan butir-butir yang luar biasa jika kita mau mempedomaninya,” jelas Afif Abdillah di ruang Fraksi NasDem DPRD Medan, Senin (20/10).

Afif tidak ingin, Pancasila hanya sebagai retorika tanpa dijiwai dan didalami secara benar. Misalnya, pada sila pertama yang berbunyi, Ketuhanan yang Maha Esa, yang artinya kita harus mengikuti agama, batasan-batasan dalam agama, bagaimana memperlakukan orang sesuai dengan agama kita. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab, kita harus memiliki adab kepada siapa pun, adil, tidak memandang sebelah mata kepada orang-orang yang tidak sependapat atau sepemahaman dengan kita. Tidak boleh menghina apabila ada yang tidak sependapat dengan kita.

“Ini hal-hal yang sudah luntur sekarang ini. Seperti di media sosial hari ini, para netizen sangat mudah menjudge orang. Oleh karena itu, sangat penting Ranperda ini ada,” tegas Afif Abdillah yang juga Kerua Fraksi NasDem DPRD Medan itu.

Kalau sila ketiga dan keempat, kelima, lanjut Afif, apa pun yang dilakukan jangan sampai menghilangkan persatuan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dan hal ini sudah hilang dan gampang dipecah belah.

Menurut Afif, lunturnya nilai ke Pancasilaan dalam diri anak kekinian tersebut, salah satunya, karena tidak benar-benar memaknai butir dari Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan figur yang dapat menjadi contoh. Ironisnya, sosial media hari ini juga tidak mendukung figur-figur yang menjadi contoh untuk membuat hal-hal yang baik. “Jika hal-hal baik terus dilakukan, otomatis bisa memiliki algoritma yang bagus pula. Kita harus melakukan sosialisasi di luar dari sosial media juga, sehingga kita butuh Perda ini,” tegas Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem itu yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.

Wawasan kebangsaan ini, lanjut Afif, tidak hanya ditargetkan kepada orang-orang yang dianggap sudah mengerti. Tapi untuk semua, seperti anak sekolah. Bahkan orang tua juga masih banyak yang belum mengerti arti dari Pancasila itu seperti apa, kebangsaan kita seperti apa.

“Sejarah kita luar biasa, bersatunya berbagai suku dari 33 provinsi, ratusan jenis dari masyarakat bisa bersatu dalam bingkai Indonesia. Ini suatu keajaiban,” pungkasnya.

Ranperda tersebut sudah dibahas oleh Bapemperda DPRD Medan sejak September 2025.(LMC-02)

Post Views: 126

Continue Reading

Previous: Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Next: Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.