Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
  • Medan

Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Lintas Medan 13 Oktober 2025 2 min read

Medan, 13/10 (LintasMedan) – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mendukungan penuh upaya pemerintah menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena tidak mau membayar, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kata Kasman sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini agar tidak menjadi beban masyarakat. “Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat, ” tegasnya.

Kasman menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah. Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, kata dia, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” tegasnya.

Kasman juga mendorong agar kebijakan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia meminta agar pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak. “Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” tutup Kasman.(LMC-02)

Post Views: 49

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan Zulkarnaen Desak Dinas SDABMBK Segerakan Kolam Retensi Banjir di Tembung
Next: DPRD Medan “Bidani” Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.