Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Butuh Pedoman Kode Etik Tingkatkan Kinerja
  • Medan

DPRD Medan Butuh Pedoman Kode Etik Tingkatkan Kinerja

Lintas Medan 31 Januari 2023 2 min read
Ihwan Ritonga

Medan, 31/1 (LintasMedan) – DPRD Medan menggelar rapat paripurna agenda jawaban Pimpinan DPRD Kota Medan atas pandangan Fraksi fraksi terhadap Ranperda tentang Kode Etik DPRD Medan di gedung dewan, Selasa (31/1). Pimpinan menyebut sangat perlu Kode Etik sebagai pedoman menjaga kinerja dewan.

Seperti halnya dalam jawaban yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE (foto) menyebutkan kode etik DPRD bertujuan menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kota Medan. Selain itu membantu pimpinan dan anggota melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban dan tanggungjawab kepada masyarakat konstituennya.

Ditambahkan Ihwan Ritonga asal politisi Gerindra itu, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD perlu ditetapkan Kod Etik yang berisi norma atau aturan moral yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD.

Terkait pandangan fraksi atas atas dukungan dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik, pimpinan DPRD menyampaikan banyak terima kasih.

Sedangkan untuk penyusunan Kode Etik dibentuk Pansus berlandaskan Permendagri No 80 tahun 2015 pasal 45 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Selanjutnya diumumkan nama nama anggota dewan yang bergabung di Pansus Ranperda tentang Kode Etik berdasarkan usulan Fraksi. Adapun nama nama anggota dewan yakni Robi Barus sE, Paul Mei Anton Simanjuntak ST dan Daniel Pinem (Fraksi PDIP), Surianto, Dame Duma Hutagalung dan Dedy Aksyari Nasution dan Eka Sutianta Meliala (Fraksi Gerindra), Rudiyanto Simangunsong dan Abdul Latif (PKS), Sudari dan Sukamto (PAN), Modesta (Golkar), Antonus Devolis Tumanggor (NasDem), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Abdul Rani SH (PPP).

Seperti diketahui, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.(LMC-02)

Post Views: 9

Continue Reading

Previous: Komisi IV DPRD Medan Belum Gelar RDP Hingga Akhir Januari 2023
Next: Fraksi Gerindra DPRD Medan : Toko Modern Wajib Jual Produk UMKM

Related Stories

Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Akibat Sianida Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Meninggal Murni Bunuh Diri
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan

Polisi: Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Akibat Sianida

19 September 2023
Kahiyang Ayu Kunjungi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
2 min read
  • Medan

Kahiyang Ayu Kunjungi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

18 September 2023
Sungai Deli Segera Dinormalisasi, Bobby Tegaskan Tak Ada Penggusuran
2 min read
  • Medan

Sungai Deli Segera Dinormalisasi, Bobby Tegaskan Tak Ada Penggusuran

18 September 2023

You may have missed

Pemprov Sumut Minta Stadion Utama PON 2024 Selesai Tepat Waktu
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

Pemprov Sumut Minta Stadion Utama PON 2024 Selesai Tepat Waktu

20 September 2023
Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September
2 min read
  • Bisnis
  • Headline

Beras Murah Didistribusikan di Medan Mulai 25 September

20 September 2023
Ketua DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat Berantas Narkoba
2 min read
  • Sumut

Ketua DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat Berantas Narkoba

19 September 2023
SMK Peternakan Langkat Diprediksi Jadi Investasi Besar
2 min read
  • Sumut

SMK Peternakan Langkat Diprediksi Jadi Investasi Besar

19 September 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.