Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Desak Verifikasi SK Pengangkatan Kepling
  • Medan

DPRD Medan Desak Verifikasi SK Pengangkatan Kepling

Lintas Medan 1 Desember 2021 2 min read
Mulia Syahputra Nasution

Medan, 1/12 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan meminta Pemko khususnya 21 kecamatan di Kota Medan untuk memverifikasi kembali status setiap Kepala Lingkungan (Kepling) yang ada di Kota Medan. Mengingat pada Desember ini pihak kecamatan direncanakan akan mengeluarkan SK pengangkatan Kepling yang ada di jajarannya.

“SK pengangkatan Kepling kan rencananya akan dikeluarkan Desember ini, maka kita minta setiap Camat untuk melakukan verifikasi status para Kepling terlebih dahulu,” ucap anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, Rabu (1/12).

Verifikasi status kepling yang dimaksud, kata Mulia, yakni oknum Kepling tidak boleh merangkap jabatan seperti menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, pendamping PKH mendapatkan honor dari APBN, mengingat PKH merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Sedangkan disisi lain, Kepling merupakan perangkat pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Medan yang honor atau upahnya diambil dari APBD Kota Medan.

“Kita masih menemukan kepling yang saat ini menjabat sebagai pendamping PKH, padahal itu jelas tidak boleh. Disatu sisi dia dapat honor dari APBN, tapi disisi lain dia juga dapat honor dari APBD. Ada aturannya, dan itu memang tidak boleh terjadi. Lalu kalau sudah begitu, tentu dia tidak akan fokus menjadi Kepling, sedangkan masih ada masyarakat lainnya yang lebih layak menjadi kepling karena lebih fokus dan tidak merangkap tugas atau jabatan,” ujarnya.

Kepada para Camat, Mulia meminta agar memverifikasi kembali para kepling di wilayahnya supaya tidak ada lagi kepling yang juga menjabat sebagai pendamping PKH saat nanti SK pengangkatannya ditandatangani di Bulan Desember.

“Pilihannya, oknum kepling itu fokus menjadi kepling dan mengundurkan diri sebagai pendamping PKH. Atau sebaliknya, mengundurkan diri sebagai Kepling dan tetap menjadi pendamping PKH. Harus dipilih, tidak boleh merangkap,” katanya.

Selain itu, Mulia juga meminta para Camat di Kota Medan agar memverifikasi kembali semua Kepling yang ada diwilayahnya dalam statusnya sebagai Anggota partai politik. Pasalnya, pejabat kepala lingkungan dilarang terlibat atau menjadi anggota partai politik.

“Camat tidak boleh ‘tutup mata’, masih ada beberapa oknum kepling yang menjadi anggota partai politik. Itu jelas melanggar aturan, dan itu tidak boleh terjadi,” tuturnya.(LMC-02)

Post Views: 17

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Tambah Anggaran Perbaikan Rumah Warga
Next: Komisi A DPRD Sumut Umumkan 5 Komisioner KIP

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.