Medan, 1/12 (LintasMedan) – Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto mengumumkan 5 nama komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) periode 2021-2025 secara resmi di ruang rapat dewan, Rabu (1/12).
Kelima nama komisioner KIP tersebut yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra, Muhammad Syafii Sitorus. Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto mengatakan dari awal komisi A DPRDSU berkomitmen agar semua proses pemilihan terbuka mulai dari pansel hingga pemilihan. Namun karena pemilihan dilakukan malam hari, Sehingga banyak yang tidak bisa mengikuti hingga akhir pemilihan.
“Yang dilakukan Komisi A sudah sesuai regulasi terkait pemilihan KIP. Anggota dewan yang duduk di Komisi A menggunakan sistem musyawarah mufakat dalam menentukan lima anggota KIP. Meski sebelumnya ada juga yang menginginkan pemilihan dilakukan secara voting,” katanya.
Selain memilih lima nama tersebut, Komisi A juga menentukan calon anggota KIP peringkat enam sampai 15 yang akan menjadi cadangan.
“Seandainya di antara lima orang ini ada berhalangan tetap misalnya meninggal atau maju dalam pencalegan atau dia punya tugas yang lain. Sehingga akan digantikan nomor enam sampai 15 jadi sudah menjadi keputusan di Komisi A. Jadi clear,” ungkapnya.
Terkait pengumuman nama-nama komisioner KIP yang tidak dilakukan segera setelah terpilih, Hendro mengatakan hal itu dikarenakan jadwal DPRDSU dan Pemprovsu dalam hal ini Kominfo yang cukup padat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo Sumut kapan waktu yang tepat untuk dilakukan pengumuman secara resmi, dan sekarang kami kira ada lah waktu yang tepat. Ini terlambat karena masalah jadwal kita di DPRDSU saja,” katanya.
Hadir dalam acara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Sumatera Utara Harvina Zuhra, ia menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan nama-nama komisioner KIP terpilih melalui media-media. “Kami akan menyampaikan hasil ini melalui periklanan di media sesegera mungkin,” katanya. (LMC/rel)
