Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Desak Wali Kota Tertibkan Reklame Tak Berizin
  • Medan

DPRD Medan Desak Wali Kota Tertibkan Reklame Tak Berizin

Lintas Medan 1 Februari 2023 2 min read
Dedy Aksyari

Medan, 1/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Kemungkinan banyak papan reklame di Kota Medan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan apalagi yang berdiri di atas gedung, di halaman kantor dan rumah-rumah penduduk,” kata Dedy Aksyari di Medan, Rabu (01/02).

Menurut Dedy, banyak informasi dari masyarakat atas menjamurnya papan reklame yang tidak memiliki izin. Dia mencontohkan papan reklame di Jalan Jawa dan papan reklame di Jalan Sei Sikambing/Jalan Gatot Subroto.

Menurut politisi Partai Gerindra Kota Medan ini, ada larangan atas berdirinya papan reklame tak berizin. Berdasarkan Peraturan WaliKota Medan No 17 Tahun 2019 tentang Penataan Reklame, dijelaskan jika diketahui adanya pelanggaran izin maka sesuai Bab IX Pasal 14 maka pembongkaran papan reklame dilakukan petugas Satpol PP.

Dedy menyebutkan pendirian papan reklame tidak memiliki izin tentu saja berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution di awal kepemimpinannya berupaya mendongkrak PAD salah satunya dari restribusi izin pendirian papan reklame.

“Hal itu dibuktikan Wali Kota dengan membongkar papan reklame yang tidak memiliki izin,” tandasnya.

Seharusnya, sambung Dedy, apa yang telah dilakukan Wali Kota Medan menjadi pelajaran bagi para pengusaha nakal yang ingin meraup keuntungan dengan tidak membayar pajak.

“Sehingga menimbulkan kebocoran PAD bagi Pemko Medan,” ucapya.

Selain pendirian papan reklame tanpa izin, Dedy juga menyinggung soal pengusaha properti yang tidak taat aturan dan mendirikan bangunan tidak sesuai perizinan.

“Kita bukan anti pembangunan, kita malah sangat mendukung pembangunan maju pesat di kota Medan. Asalkan taat peraturan,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Gencarkan Vaksinasi Booster ke II Covid-19
Next: Penyebar Hoax Open House Ketua DPRD Medan Minta Maaf

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.