Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Desak Wali Kota Tertibkan Reklame Tak Berizin
  • Medan

DPRD Medan Desak Wali Kota Tertibkan Reklame Tak Berizin

Lintas Medan 1 Februari 2023 2 min read
Dedy Aksyari

Medan, 1/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Kemungkinan banyak papan reklame di Kota Medan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan apalagi yang berdiri di atas gedung, di halaman kantor dan rumah-rumah penduduk,” kata Dedy Aksyari di Medan, Rabu (01/02).

Menurut Dedy, banyak informasi dari masyarakat atas menjamurnya papan reklame yang tidak memiliki izin. Dia mencontohkan papan reklame di Jalan Jawa dan papan reklame di Jalan Sei Sikambing/Jalan Gatot Subroto.

Menurut politisi Partai Gerindra Kota Medan ini, ada larangan atas berdirinya papan reklame tak berizin. Berdasarkan Peraturan WaliKota Medan No 17 Tahun 2019 tentang Penataan Reklame, dijelaskan jika diketahui adanya pelanggaran izin maka sesuai Bab IX Pasal 14 maka pembongkaran papan reklame dilakukan petugas Satpol PP.

Dedy menyebutkan pendirian papan reklame tidak memiliki izin tentu saja berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution di awal kepemimpinannya berupaya mendongkrak PAD salah satunya dari restribusi izin pendirian papan reklame.

“Hal itu dibuktikan Wali Kota dengan membongkar papan reklame yang tidak memiliki izin,” tandasnya.

Seharusnya, sambung Dedy, apa yang telah dilakukan Wali Kota Medan menjadi pelajaran bagi para pengusaha nakal yang ingin meraup keuntungan dengan tidak membayar pajak.

“Sehingga menimbulkan kebocoran PAD bagi Pemko Medan,” ucapya.

Selain pendirian papan reklame tanpa izin, Dedy juga menyinggung soal pengusaha properti yang tidak taat aturan dan mendirikan bangunan tidak sesuai perizinan.

“Kita bukan anti pembangunan, kita malah sangat mendukung pembangunan maju pesat di kota Medan. Asalkan taat peraturan,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Gencarkan Vaksinasi Booster ke II Covid-19
Next: Penyebar Hoax Open House Ketua DPRD Medan Minta Maaf

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Dukungan FWP Energi Baru Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah
5 min read
  • Headline
  • Sumut

Dukungan FWP Energi Baru Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah

27 Juni 2026
Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.