Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Diminta Kawal Putusan Pengadilan Soal Lapangan Merdeka
  • Medan

DPRD Medan Diminta Kawal Putusan Pengadilan Soal Lapangan Merdeka

Lintas Medan 12 September 2021 2 min read
Foto:Ilustrasi

Medan, 12/9 (LintasMedan) – Koalisi Masyarakat Sipil Medan – Sumut (KMS) Peduli Lapangan Merdeka minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution berkenan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait penetapan Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya. Selain itu, KMS juga minta dukungan DPRD Medan agar ikut mengawal realisasi penataan lapangan Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Koordinator KMS Miduk Hutabarat kembali kepada wartawan, Minggu (12/9) menindaklanjuti hasil RDP dengan pihak DPRD Medan yang bergabung tim Pansus revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang RTRW dan perwakilan OPD Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (6/9) lalu.

Rapat saat itu dipimpin Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Syaiful Ramadhan dan David Roni Ganda Sinaga. Hadir Koordinator KMS Miduk Hutabarat didampingi Burhan Batubara dan pengurus lainnya, Wakil Ketua DHC’45 Kota Medan Zulham Daeng bersama pengurus lainnya dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Pada saat rapat Miduk Hutabarat minta DPRD Medan agar ikut mendukung keputusan Pengadilan Negeri Medan pada bulan lalu yakni menetapkan Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya. Seiring dengan itu, penetapan Lapangan Merdeka Medan masuk sebagai Cagar Budaya kiranya tertuang dalam Perda RTRW Tahun 2021 s/d 2031.

Pada saat rapat, Miduk Hutabarat juga memberikan sejumlah usulan kepada DPRD Medan terkait Lapangan Merdeka ditetapkannya sebagai Cagar Budaya.

Adapun usulan itu yakni supaya DPRD Medan turut mengawal hasil putusan Pengadilan Negeri Medan yang memerintahkan supaya Walikota Medan menetapkan Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya dengan menerbitkan Perwal.

Status lapangan Merdeka Medan – Cagar Budaya supaya bersama Pemprovsu mengusulkan untuk ditetapkan menjadi situs sejarah Proklamasi, sidik jari Kemerdekaan RI. Memastikan PT KAI sudah menyediakan lahan untuk para pedagang buku eks titi gantung.

Memastikan luas tanah lapangan Merdeka yakni 4,88 Ha dan fungsinya sebagai ruang publik, situs sejarah dan budaya dan masuk di dalam Perda RTRW. Mengusulkan Jalan Sukarno Hatta di sekeliling lapangan Merdeka.

Pemko Medan bersama Pemprovsu Jl Mr Teuku Muhammad Hasan menggantikan Jl Palang Merah sesuai SK yang sudah pernah terbit pada Tahun 2006. Pulihkan Lapangan Merdeka: Kembangkan monumen perjuangan kemerdekaan nasional di Medan.

Supaya setiap tanggal 6 Oktober diperingati dengan menaikkan bendera di Lapangan Merdeka Medan untuk mengenang dan memaknai arti proklamasi bagi generasi ke generasi.

Menyahuti usulan KMS, Ketua Pansus revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2021 s/d 2031 Dedy Aksyari Nasution mengatakan bahwa usulan KMS terkait lapangan Merdeka masuk Cagar Budaya sudah ditampung dan masuk Ranperda RTRW. “Kalau usulan-usulan lain itu di luar kapasitas tupoksi Pansus,” sebutnya. (LMC-02)

Post Views: 94

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Diminta Kawal Putusan Pengadilan Soal Lapangan Merdeka
Next: Gubernur Sumut dan Dirut PDAM Tirtanadi Dapat Penghargaan BUMD Awards 2021

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.