Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Ingatkan Pemerintah, Kenaikan BBM Akan Meningkatkan Kemiskinan di Masyarakat
  • Medan

DPRD Medan Ingatkan Pemerintah, Kenaikan BBM Akan Meningkatkan Kemiskinan di Masyarakat

Lintas Medan 27 Januari 2024 2 min read
Bukhari

Medan, 27/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Bukhari mengingatkan besarnya potensi kemiskinan yang bisa mengubah kondisi masyarakat baik secara mental dan pendidikan. Hal ini perlu diantisipasi sejak dini sehingga permasalahan di masyarakat tidak semakin besar.

“Kita sangat khawatir persoalan kemiskinan akan mengubah kondisi masyarakat salah satunya terkait mental masyarakat dan masalah pendidikan. Untuk itulah, peran pemerintah dalam permasalahan kemiskinan harus lebih ditingkatkan,” kata Bukhari di Medan, Sabtu (27/1).

Disampaikannya, kemiskinan yang terjadi saat ini juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah diantaranya terkait kebijakan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirasakan menjadi pemicu persoalan kemiskinan ditambah lagi sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan.

“Salah satu kebijakan yang sangat mempengaruhi angka kemiskinan adalah soal kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM telah mampu memberi efek domino keberbagai sektor yang mengakibatkan melemahnya daya beli masyyarakat karena kenaikan harga-harga di pasaran,” katanya.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan bisa direalisasikan dengan maksimal.

“Dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan salah satu tujuannya adalah menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Medan. Diantaranya dengan melaksanakan sejumlah program yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat Kota Medan,” kata anggota DPRD Medan yang kini diamanahkan kembali mau sebagai Calon Anggota Legislatif Dapil III Kota Medan nomor urut 8.

Disampaikannya ada beberapa hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, seperti tertuang dalam Pasal 9 di antaranya hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas modal usaha, hak mendapatkan perumahan dan sanitasi yang baik, lingkungan yang sehat, rasa aman dari ancaman tindak kejahatan, dan lainnya.(LMC-02)

Post Views: 54

Continue Reading

Previous: Krisis Air Bersih, Warga Titipapan Ngadu ke DPRD Medan
Next: Warga Keluhkan Banyak ODGJ Berkeliaran Di Medan

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026

You may have missed

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.