
Medan, 27/1 (LintasMedan) – Peranan Dinas Sosial Kota Medan dipertanyakan oleh masyarakat karena dinilai kurang mampu menangani banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalanan. Parahnya lagi, keberadaan mereka sangat mengganggu karena sudah masuk ke pemukiman warga, bahkan kedalam masjid sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Keresahan ini disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati, Sabtu (27/1).
“Bagaimana sebenarnya peranan Dinas Sosial Kota Medan. Semakin lama, semakin banyak ODGJ di jalanan. Bahkan di beberapa di Jalan Kamboja ini sering masuk ke mesjid. Keberadaannya sangat mengganggu jamaah,”kata Anto seorang warga dari jalan Kamboja Blok 3.
Menjawab itu, Dhiyaul meminta agar warga melapor ke kepala lingkungan maupun kelurahan. Namun warga menyatakan, kepala lingkungan tidak menanggapi lantaran sibuk mengurusi Pemilu. Politisi PKS ini pun menyatakan akan menyampaikan ke dinas terkait agar melakukan penertiban ODGJ di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan dengan warga di lokasi itu juga terungkap sejumlah keluhan lainnya sepertin keresahan adanya pengutipan uang komite sekolah. Hal ini disampaikan seorang ibu yang menyebutkan dirinya selaku orangtua murid diharuskan pihak sekolah membayar uang komite sekolah sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Hal ini tak bisa disanggupi karena harus dibayar sekaligus, bukan dicicil atau dikutip per bulan.
Dhiyaul Hayati mengatakan uang komite sekolah merupakan kesepakatan bersama seluruh orangtua maupun wali siswa. “Karena itu saya ingatkan kepada bapak dan ibu, jika ada undangan sekolah, datanglah dan ikut berdiskusi. Setahu saya, uang komite sekolah bisa dicicil. Saya sarankan agar ibu mendatangi kepala sekolah dan sampaikan kendala yang ibu alami, mungkin nanti ada solusinya,”jelas legislator yang kembali diusung PKS di Pemilu 2024 untuk merebut kursi DPRD Sumut di daerah pemilihan (dapil) Sumut 2 yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Polonia, Maimun, Selayang, Sunggal, Tuntungan, Baru, Petisah, Medan Barat dan Helvetia ini.
Sebelumnya, Dhiyaul menyampaikan Pemerintah Kota Medan telah meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) untuk mengcover, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. “Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3. Cukup dengan KTP, masyarakat sudah bisa berobat gratis meski pun ada tunggakan BPJS,”jelasnya pada ratusan warga yang hadir.
Menjawab soalan masyarakat, apakah program ini tetap berjalan jika pimpinan daerahnya diganti? Dhiyaul menegaskan, program ini menyangkut masyarakat banyak dan DPRD Medan akan tetap mengupayakan agar program ini tetap berjalan.
“Sebenarnya Kota Medan ini termasuk yang terlambat menerapkan UHC. Medan merupakan kota ke 11 yang memberlakukan UHC, sudah lebih duluan Nias dan Tebing Tinggi. UHC ini merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat, DPRD Medan akan terus mendesak agar program pelayanan kesehatan gratis ini tetap berjalan. Jadi bapak dan ibu jangan kuatir,” ujar Dhiyaul.(LMC-02)