Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta ASN Taat Larangan Libur Nataru
  • Medan

DPRD Medan Minta ASN Taat Larangan Libur Nataru

Lintas Medan 27 November 2021 2 min read
Habiburrahman Sinuraya

Medan, 27/11 (LintasMedan) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dan para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan diminta untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai lainnya di Lingkungan Pemko setempat tidak melakukan perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu harus dilakukan, sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan para ASN kepada kebijakan Pemerintah yang melarang berbagai pihak, termasuk ASN untuk mengambil cuti di saat libur Nataru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62 Tahun 2021.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya mengatakan pada dasarnya setiap ASN sebagai aparatur pemerintah berkewajiban mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan pemerintah agar tidak melakukan perjalanan di libur Nataru. Tak cuma mengajak, ASN juga harus bisa memberikan contoh atau teladan kepada masyarakat untuk memakai aturan tersebut.

“ASN justru harus memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat. Jangan di saat pemerintah melarang bepergian saat libur Nataru dengan melarang cuti, justru disaat itu banyak ASN yang jalan-jalan atau mudik. Kita berharap ada kontrol yang ketat dari BKD dan masing-masing pimpinan OPD,” ucap Habib, Sabtu (27/11).

Habib juga meminta, agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan instruksi secara langsung kepada para Pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada para jajarannya agar mematuhi larangan dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Kalau perlu diberi tindakan tegas dengan pemberian sanksi, misalnya dengan pemotongan TPP. Sebab setiap ASN maupun para pegawai lainnya seperti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dan Honorer sekalipun harus dapat mendukung program pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan atau bepergian selama libur Nataru,” tegasnya.

Dilanjutkan Politisi Muda Partai NasDem tersebut, larangan atau kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut memiliki alasan yang tepat, yakni sebagai bentuk nyata dalam mengantisipasi penyebaran atau gelombang ketiga Pandemi Covid-19.

“Kalau angka Covid-19 di Kota Medan naik lagi karena kita sibuk melakukan perjalanan yang semestinya bisa kita tunda hingga kondisi yang lebih aman, maka kita juga yang akan rugi karena ekonomi kita akan kembali terpuruk. Sebaliknya kalau angka Covid-19 bisa terus menurun, maka ekonomi kita pasti akan terus membaik dan kita semua yang akan diuntungkan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Di dalam Inmendagri tersebut diatur tentang larangan mudik dan cuti, termasuk bagi para ASN dan P3K selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, termasuk untuk lingkungan Pemko Medan.

“Iya, baru kita terima Inmendagri nya (No.62 Tahun 2021) dan baru akan kita tindaklanjuti,” ucap Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval.

Dikatakan Noval, Inmendagri tersebut bukan hanya melarang agar para ASN dan P3K dalam mengambil cuti di saat libur Nataru, tetapi juga terkait pembatasan bepergian ke luar kota bagi para pegawai ASN maupun P3K.(LMC-02)

Post Views: 52

Continue Reading

Previous: Normalisasi Sungai di Medan Harus Prioritas
Next: Dirut Tirtanadi: Silahkan Pers Konfirmasi, Saya Jawab Lewat Whatsapp

Related Stories

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026

You may have missed

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.