Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Caleg Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Pemilu Diperiksa
  • Medan

DPRD Medan Minta Caleg Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Pemilu Diperiksa

Lintas Medan 20 Mei 2024 2 min read

Medan, 20/5 (LintasMedan) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, berkomentar terkait kasus tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang saat ini tengah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Dedy menilai, akibat ulah oknum-oknum PPK seperti ketiga orang tersebut, proses pemilihan yang jujur dan adil hanya menjadi slogan belaka. Nilai-nilai demokrasi yang dikunjungi tinggi dalam gelaran Pemilu telah diinjak-injak oleh ketiga oknum PPK tersebut.

Dedy pun menduga, kondisi serupa bisa saja terjadi di kecamatan lainnya yang ada di Kota Medan. Hanya saja, tidak semua kecurangan bisa terekspos dan menjadi sorotan publik.

“Kita sangat kecewa terhadap petugas pemilu yang tidak menjunjung tinggi kejujuran dalam berdemokrasi. Mungkin saja hal ini banyak terjadi di tempat-tempat lainnya. Pengawasan dari pihak kepolisian maupun Gakkumdu kita harapkan kedepannya untuk menjadikan pesta demokrasi berlangsung secara jujur dan adil,” ucap Dedy, dikutip Senin (20/5).

Dedy yang merupakan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra itu menilai, PPK Medan Timur tidak mungkin melakukan hal itu bila tidak ada permintaan yang datang untuk oknum-oknum PPK tersebut melakukan hal itu.

“Oleh sebab itu, sangat wajar apabila sorotan tajam ditujukan kepada pihak yang diuntungkan atas perbuatan curang yang dilakukan ketiga PPK tersebut. Karena kita yakin, tidak mungkin ketiga PPK itu melakukan kecurangan kalau tidak ada pihak yang memintanya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan itu.

Berdasarkan hal itu, Dedy meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa ketiga oknum PPK yang dimaksud, tetapi juga turut memeriksa pihak atau caleg yang diuntungkan dari tindak kecurangan pemilu tersebut.

“Khusus untuk PPK Medan Timur, bukan hanya mereka saja yang harus diperiksa. Pihak atau caleg yang diduga turut melakukan tindakan pengalihan suara itu juga harus ditindak. Itu baru hukum yang adil dan tegas, tidak pandang bulu,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 300

Continue Reading

Previous: Bobby Nasution Irup Harkitnas 2024 di Balai Kota Medan, Bangkit untuk Indonesia Emas
Next: Dewan Minta Pemko Medan Selalu Libatkan UMKM Binaan di Event

Related Stories

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan
2 min read
  • Medan

Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

28 Juni 2025

You may have missed

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.