Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Dishub Buat Aturan Ketat Sopir Angkot
  • Medan

DPRD Medan Minta Dishub Buat Aturan Ketat Sopir Angkot

Lintas Medan 6 Desember 2021 2 min read

Medan, 6/12 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan, Hendra DS meminta Dinas Perhubungan Medan membuat aturan ketat untuk para supir angkot.

“Seluruh sopir angkot di Kota Medan harus dites urine secara mendadak. Selain itu, aparat terkait juga harus melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melakukan tes uji kelayakan kenderaan terhadap seluruh angkot di Kota Medan,” kata Hendra, Senin (6/12).

Ia menyampaikan itu berkaitan dengan kasus HM (43), sopir angkot yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip, Medan Barat, Sabtu (4/12) hingga menyebabkan 4 nyawa melayang.

“Karena ternyata, sopir Angkot yang menerobos rel kereta api hingga menyebabkan sejumlah korban jiwa itu tidak memiliki SIM dan positif Narkoba. Sudah 3 tahun mengkonsumsi sabu dan juga dia minum tuak,” tegas Hendra DS, Senin (6/12).

Akibat mengonsumsi narkoba itu, Hendra DS menilai seperti ada unsur kesengajaan si sopir angkot menabrakkan angkotnya tersebut. Hal itu karena dia (sopir angkot) masih dalam pengaruh narkoba. Akibatnya, 4 nyawa melayang sia- sia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat.

“Saya minta si sopir angkot itu dihukum berat karena telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia,” papar Ketua Hanura Kota Medan itu.

Hendra DS menambahkan kecelakaan maut yang disebabkan oleh kelalaian sopir angkot bukan kali ini saja terjadi. Namun sudah terjadi beberapa kali di Kota Medan. Sebagai kota metropolitan, Hendra DS sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

“Atas dasar itulah, kita minta agar melakukan tes urine mendadak kepada seluruh sopir angkot di Kota Medan, merazia surat izin berkendara dan melakukan tes uji kelayakan mesin angkot. Teknisnya, polisi, Dishub dan Organda kota bisa bekerjasama untuk melakukan hal itu,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Menurut Hendra DS, razia SIM itu sangat perlu dilakukan. Mengingat, SIM menjadi dasar seseorang boleh berkendara. “Kalau dia (sopir angkot) itu punya SIM, pasti tahu dia aturan berlalu lintas. Masak, palang kereta api sudah turun diterobosnya. Ini kan aneh,” herannya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, sopir angkot berinisial HM (43) itu mengaku telah menjadi pecandu Narkoba sejak 3 tahun lalu. Kombes Pol Riko juga menambahkan tersangka sebelum berangkat membawa penumpang itu juga sudah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman- temannya saat berada di pangkalan.

“HM juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine. Yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Kombes Pol Riko.

Diketahui sebelumnya, 4 dari 10 penumpang angkot dilaporkan tewas, 6 lainnya kritis setelah Angkot itu menerobos palang pintu (pintu neng nong) di Jalan Sekip Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 15,00 WIB. HM telah menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 311 jo Pasal 310 KUHP. Ancaman hukumannya,15 tahun penjara. (LMC-02)

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: Politisi PKS Dorong Pemko Medan Prioritaskan Bantuan Modal Usaha
Next: Politisi Nasdem Minta Pemko Medan Tutup KCW Saat Libur Tahun Baru

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.