Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Gubernur Sumut Sisihkan Lahan Eks PTPN II untuk Makam
  • Medan

DPRD Medan Minta Gubernur Sumut Sisihkan Lahan Eks PTPN II untuk Makam

Lintas Medan 7 Februari 2019 2 min read

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Sebab, saat ini lahan pemakaman di kota Medan sudah padat dan lahan kosong tidak memungkinkan lagi.

“Kita sangat prihatin, akhir akhir ini masyarakat Medan hampir disetiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan. Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat cara berlapis. Ini patut disikapi dengan serius semua pihak. Saat ini Kota Medan butuh lahan pekuburan,” ujar H Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2).

Apalagi kata Ihwan Ritonga selaku politisi Gerindra itu, dalam waktu dekat ini pemerintah pusat melalui Pemerintah Propinsi Sumatrera Utara (Pempropsu) akan ada pembebasan lahan eks PTPN II seluas 3.600 Ha di Kabupaten Deli Serdang. “Suatu kesempatan bagi Pempropsu menyisihkan sebagian lahan dimaksud untuk kepentingan umum yakni tanah wakaf,” ujar Ihwan.

Dikatakan Ihwan, pihaknya (DPRD Medan) bersama Pemko Medan siap melakukan pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut. Dipastikan, lahan eks PTPN II itu yang berada di pinggiran dan mengelilingi kota Medan sangat tepat peruntukan lahan kuburan.

Untuk itu, Ihwan mengaku serius mengusulkan permohonan itu kepada Gubsu kiranya dapat dikabulkan. “Yang kita minta murni kepentingan umum. Baik itu pekuburan muslim juga non muslim bagi warga Medan,” papar Ihwan Ritonga yang saat ini Caleg DPRD Medan 2019-2024 No Urut 1 dapil IV meliputi (Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Area).

Diakuinya, selama ini warga Medan melalui perkumpulan sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pempropsu namun belum pernah berhasil. “Kita harapkan melalui kesempatan ini dapat terealisasi,” harapnya.

Ditambahkan Ihwan Ritonga, permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD Medan melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu menyuarakan minimnya lahan wakaf.

Maka itu tambah Ihwan, lahan eks PTP N II di daerah Patumbak, Tanjung Morawa, Marelan, Helvetia dan Percut Sei Tuan dinilai tepat. (LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Produk Halal dan Non Halal Ditemukan Masih Bercampur
Next: DPRD Minta Awasi Warga Asing Menjelang Pemilu

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.