
Medan,28/1 (LintasMedan) – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong meminta Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan kegaduhan di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.
“Harapan kita Pemko Medan terbuka saja ke publik soal pemecatan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya,” papar Rudiyanto, kepada wartawan Selasa (28/01).
Rudiyanto mengungkapkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan proses pembangunan di Kota Medan. “Kalau kegaduhan ini terus menerus tanpa penyelesaian, kami khawatir PUD Pasar tidak maksimal dalam mencapai target-target yang sudah direncanakan,” paparnya.
Dalam persoalan ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera memandang, Dirut PUD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya diharapkan legowo dengan keputusan yang diambil Pemko Medan. Adapun soal langkah hukum, pihaknya juga mengapresiasi langkah tersebut.
“Rusdy juga harus legowo, biarkan proses hukum berjalan, apapun hasilnya harus sama-sama dipatuhi,” katanya.
Terkait kegaduhan yang terjadi, Rudiyanto menilai peristiwa tersebut hanya akan menjadi informasi tidak baik bagi Pemko dan Rusdy Sinuraya sendiri.
“Terus terang kita tidak ingin kegaduhan yang terjadi malah memperburuk citra Pemko dan Rusdy Sinuraya sendiri,” paparnya.(LMC-02)
