Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Kelurahan Data PK 5, Terkait Penerapan Zonasi
  • Medan

DPRD Medan Minta Kelurahan Data PK 5, Terkait Penerapan Zonasi

Lintas Medan 6 Juni 2023 2 min read

Medan, 5/6 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta seluruh perangkat kelurahan di Kota Medan untuk segera melakukan pendataan terhadap setiap pedagang kaki lima (PK5) yang beraktivitas di wilayahnya masing-masing.

Pendataan tersebut wajib dilakukan sebagai acuan pemerintah sebelum menertibkan para PK5, agar setiap PK5 dapat berjualan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan sesuai Perda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PK5 di Kota Medan. Sebab, zonasi PK5 di Kota Medan harus segera diterapkan.

“Aturan penetapan zonasi aktivitas PK5 di Kota Medan harus terus disosialisasikan oleh perangkat di wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan. Namun selain disosialisasikan, kelurahan juga harus segera melakukan pendataan terhadap seluruh PK5 yang ada di wilayahnya masing-masing,” ucap Mulia, Senin (5/6).

Dikatakan Mulia, setiap PK5 di Kota Medan harus mendapatkan izin dari kelurahan tentang tempat berjualan. Nantinya, para pedagang yang telah di data akan diberikan izin yang dapat ditandai dengan tanda pengenal oleh pihak kelurahan.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu memberi penegasan kepada pihak kelurahan agar tidak ‘pilih kasih’ saat melalukan pendataan terhadap PK5 yang berjualan di wilayahnya.

“Pendataan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, kelurahan tidak boleh pilih kasih,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mulia juga menegaskan agar setiap kelurahan tidak melalukan praktik-praktik pungutan liar (pungli) saat menentukan siapa saja PK5 yang boleh beraktivitas di wilayahnya. Sebab, semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam memberantas pungli harus diteruskan oleh setiap jajaran yang ada dibawahnya.

“Namun perlu kita ingatkan kepada kelurahan, jangan pernah lakukan pungli kepada PK5, terutama saat menentukan siapa saja PK5 yang bisa berjualan di kelurahan itu maupun saat mereka telah berjualan,” katanya.

Selain melakukan pendataan guna memberikan izin, sambung Mulia, pihak Kelurahan juga wajib menyediakan tempat kepada para PK5 yang terdata. Tentunya, tempat yang dimaksud tidak boleh berada di kawasan zona merah yang telah ditetapkan dalam Perda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PK5 di Kota Medan

“Setelah itu, tentukan dimana tempat mereka boleh berjualan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi PK5 liar di Kota Medan,” tuturnya.(LMC-02)

Post Views: 45

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Diminta Segera Isi Kekosongan Jabatan 5 Kepala OPD
Next: DPRD Medan Sikapi Keluhan Warga Medan Johor Soal Krisis Air Bersih

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.