Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta PD Pasar Data Pedagang Pasar Tradisional Marelan
  • Medan

DPRD Medan Minta PD Pasar Data Pedagang Pasar Tradisional Marelan

Lintas Medan 19 Februari 2019 1 min read
Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar meninjau Pasar Marelan di Jalan Marelan Raya, Selasa (19/2).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/2 (LintasMedan) – Perusahaan Daerah Pasar diminta untuk mendata kembali 57 pedagang pasar tradisional Marelan yang tidak mendapatkan meja atau lapak untuk berjualan.
Padahal berdasarkan pengakuan pedagang mereka sudah membayar uang meja sebesar Rp 3 juta serta untuk kios sebesar Rp.15 juta.

“Kita minta kepada PD Pasar untuk mendata kembali jumlah pedagang yang belum mendapatkan lapak baik meja maupun kios,” kata anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar saat meninjau Pasar Marelan di Jalan Marelan Raya, Selasa (19/2).

Politisi Hanura itu juga mendesak Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya menyegerakan untuk memfasilitasi ke-57 pedagang yang belum mendapatkan meja dan kios untuk berjualan.

“Prinsipnya,kita minta PD Pasar segeralah melakukan pendataan agar pedagang yang sudah setahun lebih belum mendapatkan meja dan kios tidak merasa terzholimi,” katanya.

Sementara 57 pedagang di pasar tradisional Marelan meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena meskipun sudah membayar lapak hingga kini mereka tidak mendapatkan meja dan kios yang telah dijanjikan oleh PD Pasar Medan.

Seperti disampaikan Muklis pedagang ikan, kalau adiknya yang juga merupakan pedagang ikan telah membayar Rp.3 juta kepada pihak Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

Senada disampaikan Hotmaida,yang telah membayar Rp.3 juta ke P3TM untuk mendapatkan meja.

“Hingga saat ini meja itu tak pernah aku dapatkan, ” keluhnya.

Bahkan, pedagang lainnya Punia Simanjuntak menyebutkan sudah membayar Rp.15 juta untuk mendapatkan kios.

“Namun, saya hanya dikasih lapak yang berkanopi dan letaknya diatas parit,” ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 107

Continue Reading

Previous: Pimpinan DPRD Medan Tinjau Pintu Air di Medan Johor
Next: Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumut Kuasai Tupoksi

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.