Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumut Kuasai Tupoksi
  • Headline
  • Medan

Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumut Kuasai Tupoksi

Lintas Medan 19 Februari 2019 1 min read

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan arahan kepada para ASN di lingkungan kantor gebernur Sumut, di Medan, Selasa (19/2). (Foto: LintasMedan/ist)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan arahan kepada para ASN di lingkungan kantor gebernur Sumut, di Medan, Selasa (19/2). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk senantiasa menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Dulu saya pernah meminta kalian untuk selalu mengantongi daftar Tupoksi, ayo mana tunjukkan,” katanya ketika memberikan arahan kepada para ASN di lingkungan kantor gebernur Sumut, di Medan, Selasa.

Dihadapan seratusan ASN itu, Edy menginstruksikan kepada setiap ASN selalu mengantongi daftar Tupoksi agar memahami Tupokinya saat melayani masyarakat.

“Saya menyuruh ini (mengantongi daftar Tupoksi) karena bermanfaat, kalau tidak bermanfaat, tidak akan saya suruh, saya sayang sama kalian,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengemukakan bahwa di dunia ini Tuhan menciptakan empat golongan yang saling berhubungan agar terwujudnya dunia yang makmur dan sejahtera.

Golongan tersebut terdiri dari ulama yang tugasnya memberi panutan kepada semua golongan lainnya, yakni pemimpin, orang kaya, dan orang miskin.

Selanjutnya, pemimpin yang tugas pokoknya harus mampu mengayomi orang kaya dan orang miskin. Sementara itu, orang kaya menyantuni para orang miskin.

Usai memberikan arahan, Gubernur Sumut menginstruksikan para ASN yang bragama Islam agar menunaikan sholat berjamaah di Masjid Agung Medan.

Sedangkan kepada ASN yang beragama Kristen, Edy berpesan agar hadir di setiap kebaktian yang diadakan Pemprov Sumut. (LMC-02)

Post Views: 107
Tags: asn gubernur ingatkan kuasai pmprov sumut tupoksi

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta PD Pasar Data Pedagang Pasar Tradisional Marelan
Next: Eldin Berharap Medan Lahirkan Atlet Sepatu Roda Handal

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.