Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Revisi Naskah Akademik Ranperda
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Revisi Naskah Akademik Ranperda

Lintas Medan 4 April 2017 1 min read

Medan, 4/4 (LintasMedan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk merevisi Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) tahun 2017, guna menguatkan legalitas 27 Ranperda yang sudah masuk kedalam Propemperda Kota Medan 2017.

“Naskah akademiknya direvisi dan disesuaikan dengan PP No. 18 tahun 2016, agar legalitas Ranperda yang akan dibahas itu bisa lebih kuat lagi,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, kepada wartawan di DPRD Medan usai mengikuti rapat Bapemperda, Selasa (4/4/2017).

Naskah akademik seluruh Ranperda yang masuk kedalam Propemperda Kota Medan 2017, kata Andi, dibuat sebelum PP 18/2016 diterbitkan. “Makanya, naskah akademiknya tidak sesuai,” ujarnya.

Politisi PKPI itu menyebutkan, beberapa naskah akademik Ranperda yang direvisi itu, seperti Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Izin Lingkungan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

“Kita (Bapemperda, red) memberikan tenggat waktu untuk merevisi naskah akademik Ranperda tersebut sampai akhir April. Kalau dipaksakan, nanti akan bertentangan dengan PP 18/2016 itu. Setelah naskah akademik Ranperda itu direvisi, barulah bisa dibentuk Pansusnya,” ujarnya.

Sementara anggota Bapemperda, HT Bahrumsyah SH, menambahkan alasan lain harus direvisinya naskah akademik Ranperda-Ranperda tersebut, karena tufoksi sejumlah SKPD Pemko Medan sudah banyak berubah, seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sudah digabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang.

“Karena tufoksinya sudah banyak yang berubah, makanya naskah akademiknya juga harus dirubah. Kita minta Pemko merevisi naskah akademik itu segera,” ungkapnya. (LMC-03)

Post Views: 20

Continue Reading

Previous: DPRD Tuding Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah
Next: Tirtanadi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air di Medan Johor

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.