Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Revisi Naskah Akademik Ranperda
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Revisi Naskah Akademik Ranperda

Lintas Medan 4 April 2017 1 min read

Medan, 4/4 (LintasMedan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk merevisi Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) tahun 2017, guna menguatkan legalitas 27 Ranperda yang sudah masuk kedalam Propemperda Kota Medan 2017.

“Naskah akademiknya direvisi dan disesuaikan dengan PP No. 18 tahun 2016, agar legalitas Ranperda yang akan dibahas itu bisa lebih kuat lagi,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, kepada wartawan di DPRD Medan usai mengikuti rapat Bapemperda, Selasa (4/4/2017).

Naskah akademik seluruh Ranperda yang masuk kedalam Propemperda Kota Medan 2017, kata Andi, dibuat sebelum PP 18/2016 diterbitkan. “Makanya, naskah akademiknya tidak sesuai,” ujarnya.

Politisi PKPI itu menyebutkan, beberapa naskah akademik Ranperda yang direvisi itu, seperti Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Izin Lingkungan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

“Kita (Bapemperda, red) memberikan tenggat waktu untuk merevisi naskah akademik Ranperda tersebut sampai akhir April. Kalau dipaksakan, nanti akan bertentangan dengan PP 18/2016 itu. Setelah naskah akademik Ranperda itu direvisi, barulah bisa dibentuk Pansusnya,” ujarnya.

Sementara anggota Bapemperda, HT Bahrumsyah SH, menambahkan alasan lain harus direvisinya naskah akademik Ranperda-Ranperda tersebut, karena tufoksi sejumlah SKPD Pemko Medan sudah banyak berubah, seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sudah digabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang.

“Karena tufoksinya sudah banyak yang berubah, makanya naskah akademiknya juga harus dirubah. Kita minta Pemko merevisi naskah akademik itu segera,” ungkapnya. (LMC-03)

Post Views: 161

Continue Reading

Previous: DPRD Tuding Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah
Next: Tirtanadi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air di Medan Johor

Related Stories

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji
2 min read
  • Medan

Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji

30 April 2025
PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan
2 min read
  • Medan

PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan

30 April 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.