Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Tuding Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah
  • Medan

DPRD Tuding Banyak Aset Pemko Medan Bermasalah

Lintas Medan 3 April 2017 2 min read

Medan, 3/4 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Kota Medan berkunjung ke Pengadilan Negeri Medan, dan terungkap banyak aset Pemko Medan menjadi masalah, karena tidak didata dengan benar.

“Jadi Pemko Medan dapat bekerjasama dengan PN agar mendaftarkan asetnya ke PN Medan. Bila Pemko Medan tidak segera mendaftarkan asetnya, maka satu persatu aset-aset itu akan hilang,” kata Landen, Senin.

Selain itu terungkap soal mafia tanah di kota Medan. “Dalam persoalan tanah, mafia kasus bisa memegang kendali dan melaku eksekusi seperti keinginannya. Hingga saat ini, persoalan tanah masih menjadi kendala utama, karena sebidang tanah mempunyai sertifikat lebih dari satu. Ini menjadi PR kita bersama untuk kepentingan publik agar banyak yang tidak dirugikan,” kata Landen.

Senada dengan itu Ketua Komisi A, H Sabar Syamsurya Sitepu SIKom, mengatakan aset Pemko Medan banyak yang bermasalah, salah satunya Lapangan Gajah Mada. “Sampai saat ini kepemilikannya masih belum jelas, padahal Pemko Medan telah membayar ganti rugi terhadap ahli waris,” kata Sabar.

Sedangkan, Herri Zulkarnain, mempertanyakan besaran dan banyaknya perkara yang masuk dan ditangani PN Medan serta perkara yang paling dominan. “Upaya apa yang dapat dilakukan DPRD Medan agar bisa berperan serta melakukan kesadaran hukum terhadap masyarakat, sebab saat ini perkara hukum yang tertinggi ada di Kota Medan,” kata Herri.

Menjawab berbagai pertanyaan itu, Wakil Ketua PN Medan, Janiko RH Girsang SH, mengatakan PN Medan merupakan pengadilan Klas I-A Khusus pertama dan terlengkap di Indonesia dengan mendapatkan nilai terakreditasi.

Sebagai pengadilan yang terlengkap dan memiliki status terakreditasi, kata Janiko, PN Medan sedang melakukan pembenahan-pembenahan agar mafia kasus/perkara tidak dapat lagi berkeliaran di PN Medan. (LMC-03)

Post Views: 138

Continue Reading

Previous: Bupati Penajam Kunjungi PDAM Tirtanadi
Next: DPRD Medan Minta Pemko Revisi Naskah Akademik Ranperda

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.