Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Presiden Jokowi Pantau Layanan SIM di Medan
  • Medan

DPRD Medan Minta Presiden Jokowi Pantau Layanan SIM di Medan

Lintas Medan 8 November 2017 2 min read

Medan, 8/11 (LintasMedan) – Satlantas Polrestabes Kota Medan masih mewajibkan masyarakat yang mengurus SIM, memiliki sertifikat mengemudi dari Medan Safety Driving Centre.

Hal ini pun sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan karena mahalnya biaya medapat sertifikat, yaitu Rp 420 ribu untuk warga yang ingin mengurus SIM C dan Rp 520 untuk SIM A dan SIM B.

“Mengurus SIM di Medan ini sudah sangat meresahkan warga. Sangat terbeban karena harus punya sertifikat mengemudi yang harganya mencekik leher,” ujar Robby Barus Anggota DPRD Kota Medan, melalui sambungan telepon, Sabtu (25/11/2017)

Untuk itu Robby Barus meminta Presiden Jokowi untuk memanatu layanan SIM di Kota Medan supaya pihak polisi jangan semakin menyusahkan para warga yang mengurus SIM.

“Mumpung masih di sini, bapak Presiden Jokowi, boleh lah bapak itu berkunjung memantau layanan SIM di Kota Medan yang sangat meresahkan warga ini,” paparnya.

Robby Barus menuturkan bahwa Presiden Jokowi yang sangat peduli dengan rakyat sangat setuju untuk menindak siapa pun yang meresahkan para warga.

“Presiden Jokowi itu sangat peduli dengan masyarakat. Pasti dia ngak tahu kalau warga yang mengurus SIM di Medan ini dipersulit dan harus membayar mahal,” ujarnya.

“Kalau presiden memantau pelayanan SIM di Medan, pasti sekejab mereka tidak mewajibakan warga punya sertifikat mengemudi yang mahalnya itu,” tambahnya.

Adapun alasan Polisi selama ini untuk mewajibkan pemohon SIM memiliki sertifikat mengemudi adalah UU RI No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, pasal 77 ayat 3 dan 4, namun di dua ayat ini tidak ada yang menyebut semua pemohon SIM harus punya sertifikat mengemudi, seperti yang terjadi selama ini.

Ayat 3 UU No 22/2019, “Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri”.
Ayat 4 berbunyi, “Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum”.(LMC/rel)

Post Views: 38

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dorong UKM Gencarkan Transaksi Digital
Next: Pelajar Harus Harus Tanamkan “Say No to Druges”

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.