Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Presiden Jokowi Pantau Layanan SIM di Medan
  • Medan

DPRD Medan Minta Presiden Jokowi Pantau Layanan SIM di Medan

Lintas Medan 8 November 2017 2 min read

Medan, 8/11 (LintasMedan) – Satlantas Polrestabes Kota Medan masih mewajibkan masyarakat yang mengurus SIM, memiliki sertifikat mengemudi dari Medan Safety Driving Centre.

Hal ini pun sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan karena mahalnya biaya medapat sertifikat, yaitu Rp 420 ribu untuk warga yang ingin mengurus SIM C dan Rp 520 untuk SIM A dan SIM B.

“Mengurus SIM di Medan ini sudah sangat meresahkan warga. Sangat terbeban karena harus punya sertifikat mengemudi yang harganya mencekik leher,” ujar Robby Barus Anggota DPRD Kota Medan, melalui sambungan telepon, Sabtu (25/11/2017)

Untuk itu Robby Barus meminta Presiden Jokowi untuk memanatu layanan SIM di Kota Medan supaya pihak polisi jangan semakin menyusahkan para warga yang mengurus SIM.

“Mumpung masih di sini, bapak Presiden Jokowi, boleh lah bapak itu berkunjung memantau layanan SIM di Kota Medan yang sangat meresahkan warga ini,” paparnya.

Robby Barus menuturkan bahwa Presiden Jokowi yang sangat peduli dengan rakyat sangat setuju untuk menindak siapa pun yang meresahkan para warga.

“Presiden Jokowi itu sangat peduli dengan masyarakat. Pasti dia ngak tahu kalau warga yang mengurus SIM di Medan ini dipersulit dan harus membayar mahal,” ujarnya.

“Kalau presiden memantau pelayanan SIM di Medan, pasti sekejab mereka tidak mewajibakan warga punya sertifikat mengemudi yang mahalnya itu,” tambahnya.

Adapun alasan Polisi selama ini untuk mewajibkan pemohon SIM memiliki sertifikat mengemudi adalah UU RI No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, pasal 77 ayat 3 dan 4, namun di dua ayat ini tidak ada yang menyebut semua pemohon SIM harus punya sertifikat mengemudi, seperti yang terjadi selama ini.

Ayat 3 UU No 22/2019, “Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri”.
Ayat 4 berbunyi, “Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum”.(LMC/rel)

Post Views: 61

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dorong UKM Gencarkan Transaksi Digital
Next: Pelajar Harus Harus Tanamkan “Say No to Druges”

Related Stories

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.