Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Presiden RI Tetapkan Kasus Bencana Banjir di Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional
  • Medan

DPRD Medan Minta Presiden RI Tetapkan Kasus Bencana Banjir di Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional

Lintas Medan 6 Desember 2025 1 min read

Medan, 6/12 (LintasMedan) – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Presiden RI Prabowo Subianto supaya menetapkan kasus bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Status Bencana Nasional. Mengingat Pemerintah daerah saat ini dinilai tidak sanggup menanggulangi korban bencana.

“Mengingat kasus bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian dan korban jiwa cukup besar. Presiden RI supaya menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul Mei Simanjuntak , Sabtu (6/12)

Dikatakan Paul, saat ini bantuan dari Pemerintah Kota/daerah atau Provinsi dinilai sangat minim, bahkan tidak sanggup. Sehingga, para korban banjir trauma menderita berkepanjangan.

Menurut Paul, seperti di Medan, akibat banjir, masyarakat khususnya korban bencana merasa trauma karena minimnya campur tangan Pemko Medan terkait pemberian penyaluran bantuan. “Maka, jika nantinya pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional maka bantuan akan lebih besar dari pusat yang akan menyanggupi segala kebutuhan korban banjir,” tandas Paul yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan itu.

Disampaikan Paul, saat ini bantuan dari Pemko Medan untuk warganya korban bencana sangat minim. Bahkan, upaya pemulihan segala kerugian akibat dampak banjir tidak terlihat. “Maka kita harapkan pemerintah pusat supaya mengakomodir segala kebutuhan warga,” tambah Paul.

Ditambahkannya lagi, kondisi kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat.

“Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” ungkap Paul.(LMC-02)

Post Views: 617

Continue Reading

Previous: Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Next: DPRD Medan Apresiasi Walikota Bentuk UPT BPBD Wilayah Rawan Banjir

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.