Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta PT CRP Kembalikan Kutipan Alasan Sertifikat
  • Medan

DPRD Medan Minta PT CRP Kembalikan Kutipan Alasan Sertifikat

Lintas Medan 13 Oktober 2021 2 min read

Medan, 13/10 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan minta PT Cengkraman Rajawali Perkasa (PT CRP) selaku pengelola Cleaning Service (kebersihan) di gedung dewan agar menghentikan segala bentuk pemotongan gaji. Potongan gaji selama ini dengan alasan biaya sertifikat agar dikembalikan.
“Segera kembalikan gaji pekerja yang dipotong oleh pihak PT selama ini. Alasan pemotongan untuk biaya sertifikat itu metode pembodohan dan akal akalan. Segera kembalikan,” kata Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat mengikuti DPRD Medan Minta PT CRP Kembalikan Kutipan Alasan Sertifikat

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati didampingi anggota Komisi Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah dan Jansen Simbolon. Hadir juga Plt Sekwan Alida beserta stafnya. Direktur PT CRP Imran beserta stafnya, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker.

Dikatakan Haris Kelana, pemotongan gaji untuk biaya sertifikat sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan seluruhnya kepada pekerja. “Gaji pekerja sekitar Rp 3.223.000 ditambah uang makan sekitar 200.000 lebih. Kenapa diterima hanya Rp 2.950.000,” tandas Haris.

Sorotan tegas juga disampaikan anggota Komisi II Afif Abdillah mempertanyakan kebijakan apa yang dilakukan pihak perusahaan memotong biaya sertifikasi Rp 1 juta kepada pekerja CS di DPRD Medan. Pada hal kata Afif, di gedung dewan sendiri sudah diputuskan tidak boleh ada kutipan untuk sertifikasi.

Dipertanyakan Afif, berdasarkan dan kriteria apa pihak perusahaan mewajibkan pekerja mendapatkan sertifikat. “Apa pertimbangan sehingga pekerja mendapat sertifikat tanpa pelatihan,” ujar Afif.

Afif juga mempertanyakan, potongan untuk biaya BPJS yang dilakukan pihak perusahaan sejak April sampai Juli 2021 dikemanakan. Karena menurut pengakuan BPJS mereka hanya menerima pembayaran Bulan Juli 2021.

Sama halnya dengan Jansen Simbolon menilai adanya pemotongan gaji bagi pekerja CS sangat tidak wajar. “Kita minta jangan sampai terulang lagi lah. Tindakan seperti itu perlu dibersihkan,” ujar Jansen.

Sedangkan pimpinan rapat Dhiyaul Hayati menyampaikan dilakukan RDP dengan pekerja CS DPRD Medan sangat penting. Mengingat komisi II selama ini mengurusi eksternal namun di internal sediri tidak diurusi. “Kita pingin di kantor ini juga jangan sampai ada pembodohan. Jangan sampai ada kuman kuman di internal kita,” sebut Dhiyaul.

Dhiyaul Hayati juga mempertanyakan kenapa biaya BPJS dibebankan keseluruhan kepada pekerja. Sementara menurut peraturan biaya itu dikenakan terhadap perusahaan dan pekerja yang persentasenya lebih banyak perusahaan sesuai ketentuan

Sedangkan Direktur PT CRP Imran menyampaikan pihaknya mempekerjakan 40 karyawan, 38 sebagai CS dan 2 orang sebagai pengawas. Berdasarkan RAB, mereka mrmberikan upah kepada pekerja sebesar Rp 3.223.000 dan uang makan Rp 230.000.

Menyikapi saran DPRD Medan untuk mengembalikan uang yang dipotong dari gaji pekerja sebelumnya. Kepada wartawan Imran menyebut belum suatu keputusan dan akan dibahas lagi. “Itukan belum suatu keputusan ntar kita bahas lagi,” jawabnya.(LMC-02)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: PUD Pembangunan Disarankan Tangani Semua Proyek di Medan
Next: Sosialisasi Protokol CHSE Gairahkan Industri Pariwisata Sumut

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.