Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta RS Regina Mandiri Husada Selesaikan Urusan dengan Warga
  • Medan

DPRD Medan Minta RS Regina Mandiri Husada Selesaikan Urusan dengan Warga

Lintas Medan 23 Maret 2021 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan,23/3 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Medan mengingatkan pihak RS Regina Husada untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga terkait efek pembangunan rumah sakit di Jl. Brigjen Katamso, Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan pasca pertemuan antara Komisi IV DPRD Medan, pihak rumah sakit, warga dan Pemerintah Kota Medan.

“Kita mengingatkan pihak rumah sakit agar segera menyelesaikan urusan dengan warga, kita tidak ingin melihat permasalahan ini terus berkelanjutan dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan di kawasan itu,” katanya kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (23/3).

Syaiful melihat, persoalan bangunan rumah sakit ini adalah buah dari teledornya aparatur Pemko Medan di bawah yang seolah tidak peduli dengan perkembangan di lingkungannya. “Jika memang bangunan itu benar-benar tidak bermasalah, tidak perlu harus ada laporan sampai ke DPRD. Kepala Lingkungan dan Kelurahan harusnya bisa menyelesaikan ini,” jelasnya.

Politisi muda PKS Kota Medan ini juga mengingatkan, pihak Rumah Sakit untuk tidak main-main dengan proses ganti rugi terhadap warga akibat efek pembangunan yang ditimbulkan. “Pihak rumah sakit kita minta untuk benar-benar menyelesaiakan persoalan ini seperti yang diutarakan dalam rapat di DPRD Medan,” tegasnya lagi.

Dengan adanya kesungguhan Wali Kota Medan saat ini, Syaiful Ramadhan mengharapkan persoalan ini tidak muncul lagi kepermukaan. “Keinginan Bobby membereskan persoalan IMB dan penataan kota di Medan harus mendapat dukungan anak buahnya,” ucapnya.

Bukti dari tidak berperanmya aparatur di bawah, hak-hak masyarakat jadi terabaikan. “Seperti yang terjadi dalam kasus pembangunan rumah sakit ini. Kita melihat ada pengabaian yang dilakukan aparatur Pemko sehingga hak-hak warga jadi terabaikan,” ucapnya.(LMC-02)

Post Views: 86

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ingatkan RS Bunda Thamrin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Next: DPRD Usulkan Pemko Medan Miliki PDAM

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.