Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Tinjau Ulang Izin Usaha Bengkel di Pemukiman Warga
  • Medan

DPRD Medan Minta Tinjau Ulang Izin Usaha Bengkel di Pemukiman Warga

Lintas Medan 5 Oktober 2020 2 min read
Anggota DPRD Medan saat meninjau bengkel pembuatan spare part mesin pengolahan kelapa sawit di Jl Pancing I Lik III Kelurahan Besar Kec Medan Labuhan . (Foto:LintasMedan/ist)

Medan,5/10 (LintasMedan) – Eko salah seorang warga yang ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan mengeluhkan suara bising dari aktifitas bengkel di sekitar tempat tinggalnya yang sangat mengganggu.
“Suara itu sangat bising seperti membanting banting besi dan sudah lama menimbulkan keresahan warga,” katanya di hadapan anggota dewan.

Ditambahkan Eko, posisi gudang yang dijadikan bengkel persis di tengah pemukiman padat penduduk. Untuk itu Eko berharap DPRD Medan dapat memfasilitasi kepada Pemko Medan dan dinas terkait agar operasional bengkel dihentikan.

Sedangkan Edi, warga lainnya justru mempertanyakan soal izin yang dimiliki bengkel tersebut. Sejumlah warga mengaku memenag sebelumnya bersedia menandatangi surat karena disebut bahwa surat itu adalah salah satu syarat kepengurusan IMB. Padahal belakangan diketahui, bahwa surat itu untuk izin kebersediaan warga akan adanya bengkel di lokasi itu.

Hal ini disampaikan mereka terkait bengkel pembuatan spare part mesin pengolahan kelapa sawit di Jl Pancing I Lik III Kelurahan Besar Kec Medan Labuhan. Pasalnya, keberadaan gudang sangat menganggu warga sekitar dengan suara bising dan berada ditengah tengah pemukiman.

Komisi II DPRD Medan merekomedasikan segala izin gudang work shop bengkel pembuatan spare part mesin supaya ditinjau kembali. “Dinas terkait supaya meninjau kembali bila izin terlanjur diterbitkan.

Izin bengkelnya supaya dicabut saja dan disuruh pindah karena keberadaan bengkel terbukti tidak memenuhi syarat beroperasi,”Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) anggota dewan bersama warga, pemilik bengkel dan instansi terkait di ruang Komisi II gedung dewan, Senin (5/10).

Bahkan dalam RDP ditetapkan bengkel hanya boleh beroperasi jika sudah menggunakan peredam suara yang memenuhi ambang batas suara di bawah 70 desibel. Sembari proses peninjauan ulang dilakukan dan bengkel belum mampu meredam suara, maka bengkel dilarang beroperasi.

Pada kesempatan itu, Saim pemilik bengkel mengaku sudah meminta izin kepada masyarakat sekitar. Bengkel tersebut bergerak di bidang konstruksi pembuatan spare part komponen mesin di pabrik kepala sawit. Ia juga mengaku memiliki berbagai izin seperti UKL UPL, Dokumen Amdal, Izin dari DPMPTSP dan Izin lingkungan. “Izin-izin saya sudah lengkap pak,” kata Saim.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku jika yang menandatangani rekomendasi penerbitan izin adalah Kadis sebelum dirinya, yakni Isa Anshari. Itupun, DLH tidak akan menandatangani surat rekomendasi bila sebelumnya Dinas PKPPR tidak memberikan rekomendasi awal.

“Rekomendasi yang dikeluarkan DLH sesuai rekomendasi yang dikeluarkan TRTB (PKPPR). Mereka izinkan, itu karena lokasinya ada di zona K1. Lalu, pengusaha membuat permohonan UKL UPL melalui konsultan, bukan melaluo petugas kami, jadi tidak ada keterlibatan kami disitu,” jawabnya. (LMC-02)

Post Views: 23

Continue Reading

Previous: PDAM Tirtanadi Bagikan Sembako, di HUT 115
Next: RDP DPRD Medan Batal, Satpol PP Tidak Hadir

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.