Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Nilai Sistem Zonasi di PPDB Diskriminatif
  • Medan

DPRD Medan Nilai Sistem Zonasi di PPDB Diskriminatif

Lintas Medan 28 Juni 2018 2 min read
Bahrumsyah

Medan, 28/6 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 terkesan diskriminatif.

Sebab, akan menutup peluang anak didik yang di wilayahnya minim Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

“Seharusnya, sebelum sistem itu dilaksanakan, Pemerintah Daerah (Pemda) terlebih dahulu harus mempersiapkan sarana dan prasarananya,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah kepada wartawan, Kamis (28/6)

Terjadinya diskriminatif itu, karena tidak semua kecamatan di Kota Medan memiliki SMPN. “Bayangkan, di wilayah Belawan dengan 5 Kelurahan hanya memiliki 1 SMPN, itupun letaknya di daerah Sicanang. Sedangkan di Marelan, dengan 5 Kelurahan justru memiliki 4 SMPN. Kalau sistemnya begitu, bagaimana anak-anak Belawan yang mampu secara keilmuan tapi tidak secara finansial dapat bersekolah di sekolah negeri,” tanya Bahrumsyah.

Padahal, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, pada Pasal 30 (1) Permendikbud No. 14 tahun 2018 mengamanatkan Pemda wajib membuat kebijakan berdasarkan objektif non diskriminatif dan berkeadilan.

Sementara di Pasal 31, sambung Ketua DPD PAN Kota Medan ini, Dinas Pendidikan wajib memastikan siswa yang diterima di PPDB harus sesuai dengan zonasi yang ditetapkan.

“Kalau ini tetap dipaksakan untuk diberlakukan, dipastikan banyak anak-anak di Belawan yang tidak bersekolah di sekolah negeri dan tidak akan mampu membayar di sekolah swasta. Bahkan, anak-anak yang tidak mampu secara keilmuan tapi berdomisili dekat sekolah, bisa bersekolah di sekolah negeri,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Disdik beberapa waktu lalu yang dihadiri Kabid SMP Disdik Kota Medan, Masrul Badri, sambung Bahrumsyah, Komisi B mengusulkan agar dilakukan penambahan kelas baru serta 20 persen untuk kategori tes itu diberlakukan bagi anak-anak yang tidak lulus di zonasi.

Karenanya, lanjut Bahrumsyah, pihaknya (Komisi B, red) sangat menyayangkan Disdik yang membuat kebijakan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD selaku perwakilan masyarakat. “Harusnya, siapkan dulu sarana dan prasaranya, baru kebijakan itu dilakukan,” ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Apresiasi Bimtek Jalan
Next: DPRD Jadwalkan Paripurna HUT Kota Medan ke 428

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.