
Medan, 22/6 (LintasMedan) – Fraksi PAN DPRD Medan mengaku menyesalkan kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang dinilai gagal memenuhi target PAD di Tahun 2019.
Dimana target Rp 6 Triliun lebih hanya tercapai Rp 5 Triliun lebih yakni 88,20 %.
“Hal itu merupakan bukti lemahnya pengelolaan data dan sumber informasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun asumsi dan tidak adanya inovasi dan tanggungjawab kerja untuk menggali potensi PAD,” kata Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari ST (foto) dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Medan pelaksanaan APBD 2019, saat rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/6).
Begitu juga terkait penataan infrastruktur, Sudari menilai belum memberikan hasil yang maksimal. Terbukti beberapa perbaikan infrastruktur tidak memberikan kenyamanan bagi warga.
Terkait hal itu, Sudari mempertanyakan pihak Dinas PU Kota Medan kenapa hanya mampu menyerap anggaran sekitar 83,28 % sementara banyak keluhan masyarakat agar kualitas dan anggaran infrastruktur maksimal.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti bagaimana komitmen Pemko Medan untuk menjalankan rekomendasi DPRD Medan teekait penggunaan dan pemasangan typing box di beberapa hotel dan restoran.
Diketahui sistem pemungutan pajak dan retribusi melalui self assesment system, dimana pemungutan pajak dan retribusi penentuan bebannya ditentukan oleh wajib pajak yang bersangkutan.
Sistem lama itu sangat berpotensi lost pendapatan. Untuk itu sangat perlu disikapi demi peningkatan PAD dengan potensi yang dinilai meningkat.
Diakhir pemandangan umumnya, Sudari selaku Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan itu mempertanyakan upaya dan kesiapan Pemko Medan terhadap anggaran Pilkada 2020 sementara PAD Pemko Medan Tahun ini dipastikan jauh menurun dari target.(LMC-02)
