
Medan, 22/6 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah Kota setempat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dimana korbannya terus bertambah.
Wakil rakyat yang komisinya salah satu membidangi kesehatan itu, mengaku prihatin kota Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran virus berbahaya itu.
“Jadi apa saja langkah Pemko Medan untuk meminimalir memutus mata rantai pandemi Covid tersebut,” katanya saat membacakan pandangan Fraksi PAN DPRD Medan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Medan pelaksanaan APBD 2019, saat rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/6).
Ia juga mengimbau pemerintah tetap menjalankan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Sosialisasi bahaya Covid-19 ini kami minta jangan berhenti, karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang abai akibat kurang memahami,” ucapnya.
Di akhir pandangan Fraksi PAN, wakil rakyat meminta Pemko Medan agar benar benar merealisasikan program universal healt corvorage penjaminan kesehatan seluruh masyarakat kota Medan yang tidak tercover PBI Kesehatan, apalagi jumlah yang dicover PBI pemerintah pusat, Propinsi dan Kota sudah melampaui jumlah orang miskin yang ada di kota Medan.(LMC-02)
