Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Perda Tera Ulang Belum Diterapkan
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Perda Tera Ulang Belum Diterapkan

Lintas Medan 21 September 2017 1 min read

Medan,21/9 (LintasMedan) – DPRD Medan menyesalkan Pemko Medan yang belum juga menerapkan Perda Tera ulang meski sudah ditetapkan sejak September 2014. Padahal Perda tersebut diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Terus terang, kita sangat sesalkan itu. Apalagi, Pemko Medan beralasan hanya karena ketidaksiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankannya,” kata anggota DPRD Kota Medan, Hendrik H Sitompul, kepada wartawan di Medan, Kamis (21/9/2017).

Menurut bendahara Fraksi Partai Demokrat ini kekecewaan itu sudah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar P APBD Kota Medan 2017 dalam sidang paripurna dewan, kemarin.

seharusnya, kata dia Pemko Medan untuk segera menerapkan Perda Tera tera ulang. Sebab selain untuk meningkatkan PAD juga dipastikan akan melindungi kepeñtingan umum disekitar industri perdagangan. “Kita harapkan jangan karena Pemko tidak siap sehingga kepentingan umum terabaikan, ” ujar Hendrik.

Pemko Medan, katanya harus serius menggali sumber potensi PAD. Apalagi dalam nota pengantarnya Pemko Medan melaporkan pertambahan PAD hanya Rp58,215 miliar. “Menurut kami (FPD, red) hal itu tidak realistis karena kenyataannya masih banyak potensi PAD belum terjamah.

Masih menyangkut peningkatan PAD, kata Hendrik, pihaknya juga menyoroti realisasi penerimaan retribusi sampah dari 53 pasar tradisional yang di kelola PD Pasar Kota Medan. Sama halnya dengan retribusi sampah dari Wajib Retribuai Sampah (WRS) yang tercatat sebanyak 77.509 WRS pada tahun 2016. Sementara dari jumlah tersebut hanya 284.398 WRS yang terdaftar. Dalam hal itu kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan dituntut untuk memberi penjelasan dan mengambil langkah apa.(LMC-02)

====

Post Views: 72

Continue Reading

Previous: Pemko Medan-YSKI Salurkan 12 Kaki Palsu
Next: DPRD : Pemko Medan Masih Harus Berbenah

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.