Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Perda Tera Ulang Belum Diterapkan
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Perda Tera Ulang Belum Diterapkan

Lintas Medan 21 September 2017 1 min read

Medan,21/9 (LintasMedan) – DPRD Medan menyesalkan Pemko Medan yang belum juga menerapkan Perda Tera ulang meski sudah ditetapkan sejak September 2014. Padahal Perda tersebut diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Terus terang, kita sangat sesalkan itu. Apalagi, Pemko Medan beralasan hanya karena ketidaksiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankannya,” kata anggota DPRD Kota Medan, Hendrik H Sitompul, kepada wartawan di Medan, Kamis (21/9/2017).

Menurut bendahara Fraksi Partai Demokrat ini kekecewaan itu sudah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar P APBD Kota Medan 2017 dalam sidang paripurna dewan, kemarin.

seharusnya, kata dia Pemko Medan untuk segera menerapkan Perda Tera tera ulang. Sebab selain untuk meningkatkan PAD juga dipastikan akan melindungi kepeñtingan umum disekitar industri perdagangan. “Kita harapkan jangan karena Pemko tidak siap sehingga kepentingan umum terabaikan, ” ujar Hendrik.

Pemko Medan, katanya harus serius menggali sumber potensi PAD. Apalagi dalam nota pengantarnya Pemko Medan melaporkan pertambahan PAD hanya Rp58,215 miliar. “Menurut kami (FPD, red) hal itu tidak realistis karena kenyataannya masih banyak potensi PAD belum terjamah.

Masih menyangkut peningkatan PAD, kata Hendrik, pihaknya juga menyoroti realisasi penerimaan retribusi sampah dari 53 pasar tradisional yang di kelola PD Pasar Kota Medan. Sama halnya dengan retribusi sampah dari Wajib Retribuai Sampah (WRS) yang tercatat sebanyak 77.509 WRS pada tahun 2016. Sementara dari jumlah tersebut hanya 284.398 WRS yang terdaftar. Dalam hal itu kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan dituntut untuk memberi penjelasan dan mengambil langkah apa.(LMC-02)

====

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: Pemko Medan-YSKI Salurkan 12 Kaki Palsu
Next: DPRD : Pemko Medan Masih Harus Berbenah

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.