Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Setujui Anggaran Pembebasan Lahan SMAN 21
  • Medan

DPRD Medan Setujui Anggaran Pembebasan Lahan SMAN 21

Lintas Medan 14 Mei 2018 2 min read

Medan, 14/5 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan mengajukan anggaran untuk pembelian lahan yang menjadi akses jalan menuju SMA Negeri 21 di Jalan Kramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Medan yang dipimpin Zulkarnaen Yusuf Nasution didampingi Wakil Ketua Drs Proklamasi K Naibaho, Sekretaris Sabar Syamsurya Sitepu, Anton Panggabean SE MSi, Hj Umi Kaslum dan Roby Barus, Senin (14/5).

Rapat dihadiri Lurah Medan Tenggara M Pandapotan Ritonga dan Kepling IX Ali Sodikin Siregar dan perwakilan Dinas P2KPR Medan serta warga.

Warga yang hadir dalam RDP meminta agar akses jalan menuju SMAN 21 Jalan Kramat Indah bisa tembus.

”Dari tahun 2107 kami sudah berharap agar akses jalan menuju SMAN 21 di Jalan Kramat Indah bisa tembus langsung karena adanya tanah warga di tengah. Anak-anak yang ingin bersekolah harus memutar jauh menuju Jalan Menteng atau sebaliknya dari area perkebunan, baru sampai ke sekolah,” kata warga.

Dalam pertemuan itu, Komisi A mempertanyakan status tanah yang terhalang tanah milik masyarakat. Lurah membenarkan bahwa akses Jalan Kramat Indah menuju SMAN 21 memang terputus akibat adanya lahan warga.
”Kita sudah cek lahan di tengah jalan itu memang milik warga, sehingga harus dibebaskan,” ucapnya.

Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan jika memang lahan tersebut bisa dibebaskan, pihaknya akan mengusulkan anggarannya di P-APBD Kota Medan nanti.

”Jika lahan itu ada pemiliknya, tidak menjadi masalah. Kita harapkan Pemko Medan segera melakukan pembebasan atau ganti untung. Kita dukung di P-APBD Kota Medan untuk dimasukan karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya. Senada dengan itu, Roby Barus menyetujui usulan tersebut.

Sedangkan, pihak Dinas Perkim Kota Medan menyatakan bahwa anggaran pembebasan lahan sudah diajukan.

Pihaknya hanya tinggal melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya proses pembayaran bila sudah ditampung pada P-APBD Kota Medan.(LMC-03)

Post Views: 100

Continue Reading

Previous: RDP Komisi C DPRD Medan dengan Pedagang Nyaris Ricuh
Next: Dewan Tuding Dirut PD Pasar Picu Konflik

Related Stories

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.