Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • RDP Komisi C DPRD Medan dengan Pedagang Nyaris Ricuh
  • Medan

RDP Komisi C DPRD Medan dengan Pedagang Nyaris Ricuh

Lintas Medan 14 Mei 2018 2 min read
Gedung DPRD Medan (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 14/5 (LintasMedan) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Medan, Senin (14/5/) memanas dan nyaris ricuh antar dua kelompok pedagang Pasar Pringgan.

Untuk menghindari terjadinya gesekan antar kedua kelompok pedagang, Ketua Komisi C, Hendra DS, akhirnya memisahkan pertemuan kedua pedagang dengan menggelar dua kali RDP.

Hendra DS saat membuka RDP mengatakan pihaknya mendapatkan ada dua gelombang pengunjukrasa dari Pasar Pringgan, yaitu pedagang yang tidak bersedia dikelola swasta dan minta dikelola swasta.

Komisi C pernah melaksanakan RDP dengan PD Pasar, dan saat itu Dirut PD Pasar menyatakan akan mengakomodir pedagang di Jalan DI Panjaitan dan pedagang yang berjualan di dalam pasar.

Untuk itu Hendra meminta kepada Sekda Kota Medan Syaiful Bahri yang juga merupakan Ketua Badan Pengawasan BUMD Kota Medan agar memberi penjelasan terkait alasan Pemko Medan memberikan hak pengelolaan kepada pihak ketiga (swasta-red) dan bagaimana sosialisasinya terhadap pedagang.

Menjawab itu, Sekda menyebutkan pihaknya melihat perlunya ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dengan pertimbangan itulah maka pihak ketiga yaitu PT Parbens diberikan hak pengelolaan terhadap Pasar Pringgan.

Belum sempat meneruskan penjelasannya, Sekretaris Komisi C, Boydo HK Panjaitan, menginterupsi dan menyebutkan Pemko Medan harus membatalkan kerjasama dengan PT Parbens karena sudah melanggar aturan dan perda.

“Saya selaku mantan Ketua Komisi C tahun lalu merasa terhina dengan permasalahan Pasar Pringgan ini, karena saya ikut memperjuangkan dan merekomendasikan pihak ketiga selaku pengelola saat itu ditarik dari pasar ini. Namun kini seenaknya saja Pemko Medan menyerahkannya kembali ke pihak ketiga. Dan itu sudah melanggar perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau mau diserahkan ke pihak ketiga dengan alasan menaikkan PAD, pihaknya mengajak anggota DPRD dan Pemko bersama-sama membuat mebentuk pansus (panitia khusus) untuk merubah perda agar Pemko tidak disalahkan dalam hal ini.

“Saya punya hak untuk berbicara sebagai anggota legislatif. Saya bebas bicara. Yang tak boleh merampok,” ujarnya.

Dia meminta meminta anggota dewan lainnya untuk meluruskan pelanggaran mekanisme penetapan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga yang ditandatangani Sekda Medan.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, kemudian memerintahkan Bagian Hukum Pemko Medan untuk mencatat dan memeriksa kebenaran ucapan politisi PDI Perjuangan itu terkait pelanggaran perda.

Sementara para pedagang yang hadir meminta kepada Sekda dan DPRD Medan agar pengelolaan Pasar Pringgan tidak diserahkan ke PT Parbens dan tetap dikelola PD Pasar.(LMC-03)

Post Views: 11

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Tinjau Ulang Pengalihan Pasar Peringgan
Next: DPRD Medan Setujui Anggaran Pembebasan Lahan SMAN 21

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.