Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Setujui Ranperda Pengawasan Distribusi LPG
  • Medan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pengawasan Distribusi LPG

Lintas Medan 14 Januari 2019 2 min read
Rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (14/1). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liguified Petroleum Gas (LPG) Tertentu.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna internal, Senin (14/1).

“Dengan memperhatikan, membaca, dan mendengar secara seksama bahwa disepakti Ranperda ini menjadi usul prakarsa (hak inisiatif) DPRD Medan untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya,” kata Henry Jhon.

Sementara, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat, Hendrik H Sitompul selaku pengusul Ranperda tersebut menyebutkan, usulan regulasi ini murni untuk mempermudah pendistribusian LPG sehingga benar-benar menyentuh ke masyarakat.

Ranperda sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas koordinasi, monitoring, evaluasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terkait pendistribusian tertutup LPG tabung 3 kg bersubsidi.

Selain itu, dengan adanya Ranperda dimaksud dapat melakukan pembinaan pendistribusian tertutup LPG 3 kg bersubsidi di kota Medan.

“Sebagian besar fraksi yang ada di DPRD Medan setuju dan sependapat terhadap Ranperda ini. Namun, ada beberapa catatan yakni agar tetap memperhatikan aturan dan norma-norma terkait yang sudah diatur. Kemudian, mentabulasi hal-hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian,” sebutnya.

Diutarakan Hendrik, kepada fraksi-fraksi di DPRD Medan yang sebelumnya sepakat dengan pengusul disampaikan terima kasih. Ke depan, sangat diharapkan sinergitas segenap anggota dewan untuk selanjutnya bersedia melakukan pembahasan Ranperda ini. “Substansi pokok permasalahan tentang penyaluran LPG tertentu dapat ditanggulangi bersama. Proses Ranperda selanjutnya menunggu jawaban wali kota (Medan) dan kemudian dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus),” cetusnya.

Kewenangan tersebut, lanjut Hendrik, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG. Dari peraturan itu, Pertamina sebagai pengelola tata niaga LPG 3 kg tidak memiliki kewenangan untuk membatasi pembelian. “Fungsi pembinaan dan pengawasan maupun kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta kelancaran pendistribusian berada ditangan pemerintah,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 40

Continue Reading

Previous: Politisi PDIP Sesalkan Penyerbuan Gereja di Martubung
Next: DPRD Medan Desak Pemko Tata Pedagang di Stadion Teladan

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.