Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • DPRD Medan Sinyalir Ada Bisnis Darah di Rumah Sakit Swasta
  • Kesehatan

DPRD Medan Sinyalir Ada Bisnis Darah di Rumah Sakit Swasta

Lintas Medan 31 Juli 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 31/7 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul dari Fraksi Demokrat mensinyalir sejumlah rumah sakit milik swasta di Medan terlibat praktik jual beli darah.

Padahal, kata Hendrik rumah sakit itu mendapatkan darah secara gratis dari para pendonor yang kemudian disimpan di bank darah, namun selanjutnya dijual mahal kepada pasien.

“Sungguh miris sebab pasien yang butuh darah harus mendapatkannya dengan harga tinggi senilai Rp. 400 ribu hingga Rp. 700 ribu per kantung, padahal pihak rumah sakit mendapatkan darah tersebut dari pendonor,” sebut Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut yang juga anggota Komisi B DPRD Medan kepada pers, kemarin.

Harga tersebut berbeda jauh dengan yang ditetapkan oleh PMI yakni Rp 360 ribu per kantung.

Politisi Demokrat ini menegaskan, RS Swasta tidak dibenarkan melakukan praktek Unit Transfusi Darah (UTD).

“Yang boleh melakukan UTD hanya rumah sakit pemerintah atau PMI saja. Sedangkan rumah sakit swasta boleh melakukan donor darah, tetapi bank darahnya harus melalui PMI, dan RS Swasta harus membeli dari PMI,” tegas Hendrik.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 83/2014, pasal dua, yang menyebutkan (1). UTD hanya diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau Palang Merah Indonesia (PMI), (2) UTD yang diselenggarakan pemerintah daerah dapat berupa unit pelayanan teknis (UPT) atau UPT milik rumah sakit pemerintah, (3). UTD oleh pemerintah dapat berbentuk lembaga teknis daerah atau UPT di lembaga RS pemerintah.

“Kita mengimbau kepada organisasi sosial masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mau pun warga masyarakat per orangan untuk mendonorkan darahnya di PMI atau di rumah sakit pemerintah. Sedangkan RS Swasta yang kedapatkan melakukan praktek ‘Vampire’ agar segera dicabut ijinnya,” tegasnya.

Pihaknya berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan pengawasan ketat terhadap RS Swasta yang melakukan transfusi darah.

“Ini bukan persoalan sepele sebab darah adalah nafas manusia,” ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 32
Tags: bisnis darah DPRD Medan rumah sakit swasta

Continue Reading

Previous: Waspadai Gejala Awal Kanker Payudara
Next: Cara Efektif Meredam Amarah dalam Kehidupan Sehari-hari

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit
1 min read
  • Kesehatan
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit

22 Agustus 2025
Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara
4 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional

Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara

25 November 2023

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.