Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Soroti Mall Centre Point Gunakan Dasar Putusan Pengadilan
  • Medan

DPRD Medan Soroti Mall Centre Point Gunakan Dasar Putusan Pengadilan

Lintas Medan 28 November 2022 2 min read

Rapat dengar pendapat DPRD Medan

Medan, 28/11 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan menyayangkan pernyataan pihak Mall Centre Point Medan yang menyebutkan dasar mendirikan bangunan super mega itu hanya keputusan pengadilan antara PT Arga Citra Kharisma ( PT ACKH )dengan PT Kereta Api Imdonesia (PT KAI) yang memenangkan PT ACKH.

Terbukti, hingga saat ini bangunan Centre Point di Jl Jawa Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Saya rasa untuk syarat untuk mendirikan bangunan tidak cukup hanya salinan keputusan. Tetapi harus memiliki SIMB. Sangat kita sayanngkan, begitu besar kebocoran PAD dari retribusi SIMB,” tandas anggota Komisi III Mulia Syahputra Nasution SH saat mengikuti RDP bersama PT ACKH dan PT KAI di ruang Komisi gedung DPRD Medan terkait pajak PBB dan retribusi parkit, Senin sore (28/11).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III Ir Hendri Duin Sembiring (PDI P) didampingi Mulia Syahputra Nasution (Partai Gerindra), Irwansyah (PKS) dan Erwin Siahaan (PSI). Rapat juga dihadiri perwakilan PT ACKH selaku pengelola Mall Centre Point Medan Tika Rahayu dan Fahmuddin, mewakili PT KAI Zuhril Alim dan Imron Tq serta mewakili BPPRD Kota Medan Amran dan Joharsyah.

Pada kesempatan itu, awalnya Mulia Syahputra Nasution mempertanyakan apakah PT ACK memenuhi aturan mengurus dan membayar SIMB dalam pembangunan Centre Poin. Selanjutnya dewan mempertanyakan apa dasar pihak Centre Point sehingga dapat mendirikan bangunan.

Lalu pihak pengelola Centre Point Tika Rahayu menjelaskan, bahwa dasar pembangunan atas keputusan Pengadilan dengan sengketa lahan PT ACKH lawan PT KAI.

Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota DPRD tampak heran. Lalu pimpinan rapat Hendri Duin meminta kembali sejumlah dokumen pendukung. Ternyata pihak PT ACKH tidak dapat memberikan dokumen dimaksud.

Karena tidak dapat memberikan dokumen, akhirnya, Hendri Duin Sembiring menunda rapat.

“Kalau begitu, rapat kita skor saja menunggu pihak PT ACKH dapat menunjukkan dukomen yang dibutuhkan,” tuturnya. (LMC-02)

 

Post Views: 103

Continue Reading

Previous: Mulai 1 Desember, Warga Medan Berobat Cuma Bawa KTP
Next: Proyek Pembangunan Jalan Rp2,7 Trilun Sumut Capai 10,5%

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.