
Medan, 19/2 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan mengaku terkendala untuk memanggil pihak Medan Safety Driving Centre, akibat tidak adanya laporan masyarakat secara tertulis kepada wakil rakyat.
“Selama ini masyarakat hanya mengeluh soal mahalnya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) serta indikasi monopoli MSDC. Namun tidak ada laporan langsung ke DPRD yang dilakukan secara tertulis,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol, Senin.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkapkan bahwa sesuai aturan, Komisi A tidak bisa melakukan pemanggilan langsung namun harus melalui pimpinan.
“Jadi agar pimpinan DPRD Medan mengintruksikan komisi untuk melakukan pemanggilan harus ada laporan tertulis dari warga,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Andi, pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kapolrestabes Medan untuk meminta masukan terkait mahalnya biaya sertifikat untuk pengurusan SIM tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, setiap warga yang hendak mengurus SIM harus melengkapi sertifikat dari MSDC dengan harus membayar Rp400 ribu lebih, dan akan lulus ujian pengurusan SIM. Disisi lain, hanya pihak MSDC sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat, sehingga terkesan melakukan monopoli. (LMC-02)
