Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Temuan BPK 7 SKPD Pemko Medan Akan Dipanggil Paksa
  • Medan

Temuan BPK 7 SKPD Pemko Medan Akan Dipanggil Paksa

Lintas Medan 19 Februari 2018 2 min read
Gedung DPRD Medan (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/2 (LintasMedan) – Tujuh SKPD Pemko Medan kembali mangkir atas penggilan kedua yang dilayangkan Badan Anggaran DPRD Medan. Pemanggilan ini terkait temuan BPK atas penggunaan anggaran tahun 2017. Mangkirnya ketujuh SKPD itu memaksa dewan menawarkan dua opsi, dipanggil paksa lewat bantuan polisi atau menggunakan hak interpelasi.

“Pemanggilan paksa ini merupakan kewenangan DPRD Medan karena sudah diatur dalam UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” kata Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi kepada wartawan, Senin.

Ketujuh SKPD yang mangkir tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Pajak Restribusi Derah (BPPRD).

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan henry Jhon Hutagalung akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menjemput paksa tujuh SKPD tersebut karena dua kali mangkir. Pemanggilan dilakukan menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan anggaran tahun 2017.

“Kita tidak lagi memanggil lewat surat, tapi minta bantuan polisi memanggil paksa,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Ahad (18/02/2018).

Menurut Henry Jhon, mangkirnya tujuh SKPD atas pemanggilan dewan dinilai melecehkan lembaga legislatif. Jika dengan cara pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil, kata dia, DPRD Medan terpaksa menggunakan hak politik yakni hak interpelasi (hak bertanya) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Henry Jhon mengatakan, pihaknya pertama kali memanggil para SKPD tersebut untuk menghadiri rapat Badan Anggaran pada Senin (05/02/2018) tapi tidak hadir. Kemudian dewan melakukan pemanggilan kedua pada Senin (12/02/2018) tapi juga tidak hadir.

“Ada kecurigaan kita, ketidakhadiran ke-7 SKPD tersebut atas perintah Wali Kota Dzulmi Eldin. Sebab surat penggilan tersebut ditujukan kepada Wali Kota untuk menghadirkan para SKPD-nya,” katanya.

Henry Jhon menegaskan ketidakhadiran tujuh SKPD tersebut ada dugaan temuan BPK itu berpotensi korupsi. “Kalau memang tidak bersalah kenapa harus takut dipanggil,” katanya.

Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ketika dikonfirmasi wartawan ketika menghadiri undangan open house tahun baru Imlek oleh anggota DPR RI Sofyan Tan, Sabtu (17/02/2018) mengaku tidak tahu atas pemanggilan ketujuh SKPD tersebut.

“Dipanggil karena apa,” tanya Eldin. “Terkait temuan BPK dalam penggunaan APBD 2017,” jawab wartawan. “Oh iya,” jawab Eldin tanpa memberi penjelasan. (LMC-02)

Post Views: 75

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Tunggu Laporan Masyarakat Soal Mahalnya Urus SIM
Next: Dishub Diminta Awasi Parkir Liar di Areal Pedestrian

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.