Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Diminta Awasi Parkir Liar di Areal Pedestrian
  • Medan

Dishub Diminta Awasi Parkir Liar di Areal Pedestrian

Lintas Medan 19 Februari 2018 2 min read
Ilham Syah. (Foto:LIntasMedan/ist)

Medan, 19/2 (LintasMedan)- Pemerintah Kota Medan membangun jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Artinya, di jalur pedestrian itu tidak diperbolehkan parkir kenderaan dan tempat berjualan. Namun, masih saja terlihat kenderaan parkir di jalur pedestrian itu.

Menyikapi hal ini anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, menilai Dinas Perhubungan Kota Medan lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian.

“Padahal, Walikota Medan sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan, namun tetap saja belum diindahkan,” kata Ilhamsyah menjawab wartawan di Medan, Senin.

Salah satu contoh, sebut dia di Jalan Balaikota tepatnya di depan Merdeka Walk. “Pada malam hari banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut. Padahal di kawasan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Apabila dibiarkan terus menerus bukan tidak mungkin kawasan itu kembali menjadi lokasi parkir,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Dishub, kata Ilhamsyah, harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestiran, bukan hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun yang tidak pernah tercapai.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan. Namun, tidak mungkin dilakukan 24 jam. “Sudah dilakukan pengawasan. Tapi, kan tidak mungkin 24 jam kami awasi,” ungkapnya.

Diakuinya ada beberapa kendaraan yang mencoba untuk parkir di kawasan tersebut beberapa hari lalu. Tapi, itupun sudah diberi tindakan tegas berupa penggembosan. “Sekitar dua hari lalu juga ada kami gembosin yang parkir disitu. Tapi, tidak mungkin kami awasi terus menerus. Jadi, begitu nampak langsung kami tindak,” ungkapnya. (LMC/02)

 

 

Post Views: 97

Continue Reading

Previous: Temuan BPK 7 SKPD Pemko Medan Akan Dipanggil Paksa
Next: BPN Dinilai Tidak Transparan Soal Data Lahan HGU

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.