Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Tunggu Penjelasan BPN Soal Status Lahan Antares
  • Medan

DPRD Medan Tunggu Penjelasan BPN Soal Status Lahan Antares

Lintas Medan 30 Januari 2018 1 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Medan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui status kepemilikan tanah di Jalan Mahkamah/Jalan Tengah Gang Batu, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya akses gang di lahan itu telah ditutup oleh pihak Hotel Antares sehingga mengundang protes warga.

Pemanggilan pihak BPN merupakan keputusan Komisi D DPRD Medan yang Dipimpin langsung Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong didampingi Sekretaris Salman Alfarisi dan anggota Ahmad Arief usai melakukan peninjauan ke lokasi gang yang ditutup tersebut, Selasa.

“Di sini peran BPN sangat dibutuhkan untuk melihat keabsahan sertifikat tanah dari ahli waris. Jika nantinya dalam tanah ini tidak ada ahli waris, serta masih milik Pemko Medan, maka harus dibongkar,” katanya.

DPRD Medan menegaskan, mereka tetap akan berpihak kepada masyarakat.

Menurut keterangan Pendi, seorang warga yang hadir, bahwa gang tersebut ditutup tanpa diketahui warga sekitar, sehingga membuat aktivitas terganggu.

“Sejak gang itu ditutup yang sekarang dijadikan area parkir tamu hotel, kami santa terganggu,” katanya.

Apalagi setahu warga gang tersebut berstatus jalan umum.

Penutupan gang itu membuat masyarakat harus memutar lebih jauh jika hendak ke Jalan Sisingamangaraja.

Sementara, Chistoper Manurung, mewakili Manajemen Hotel Antares mengatakan bahwa pihaknya telah sah membeli tanah tersebut dari ahli waris. “Kami tidak ada persoalan apa pun, karena telah sah membelinya dan apa yang diputuskan akan kami taati nantinya. Jadi tunggulah bagaimana keputusan pihak BPN Kota Medan,”.(LMC-02)

 

Post Views: 124

Continue Reading

Previous: Ibnu Hutomo jadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi
Next: Eldin Ajak Umat Muslim Shalat Sunah Gerhana

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.