Medan, 30/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi, di Medan, Selasa melantik Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Ibnu S. Hutomo sebagai Ketua merangkap anggota Dewan Badan Pengawas PDAM Tirtanadi periode 2018-2021.
“Keberadaan dewan badan pegawas merupakan salah satu unsur penting dalam kepengurusan daerah selain direksi dan ikut menentukan keberhasilan perusahaan daerah dalam mengemban visi dan misinya,” kata Erry Nuradi.
Menurut dia, pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD) Sumut seperti PDAM Tirtanadi harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan peningkatan kinerja dengan mengusung prinsip “good corporate governance”.
Hal tersebut dapat dilihat dari tugas dan wewenang dewan badan pegawasan PDAM Tirtanadi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007.
Tugas dan wewenang tersebut, kata dia, perlu dipahami bersama oleh anggota Dewan /Badan Pengawas agar terjadi sinergi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang
Gubernur mengingatkan, pada dasarnya Dewan/Badan Pegawasan adalah mitra kerja direksi dalam rangka memajukan BUMD.
“Oleh karena itu, saya berharap anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dapat bekerja secara profesional dan terus mendorong dan melakukan pembinaan agar PDAM Tirtanadi dapat meningkakan kinerjannya,” ujarnya.
Susunan anggota dewan pegawas PDAM Tirtanadi, terdiri dari ketua Ibnu S Hutomo, sekretaris merangkap anggota Hasban Ritonga serta anggota Anggia Ramadhan, H.T Fahmi Johan dan Farianda Putra Sinik.
Dalam acara yang berlangsung di kantor gubernur Sumut, turut pula dilantik pimpinan dan anggota badan pengawas Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumut yang terdiri dari Zulkarnain (ketua) dan Rudi Hartawan Tampubolon (sekretaris).
Selain Badan Pengawas, Gubernur juga melantik Purna Irawan sebagai Direktur Perusahaan Daerah AIJ dan Direktur Operasional Perusahaan Daerah AIJ, Haris Fadillah. (LMC-02)