
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang (kedua kanan) menyaksikan salah seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat yang turut menandatangani pakta zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Selasa (30/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto menandatangani pencanangan komitmen Polrestabes setempat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lapangan apel Polrestabes Medan, Selasa.
Penandatanganan pakta integritas tersebut turut diikuti sejumlah pejabat utama Polrestabes Medan, akademisi, kalangan aktivis LSM, wartawan, mahasiswa dan anggota berbagai ormas.
“Pencananganan zona integritas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima Kepolisian serta terwujudnya akuntabilitas kinerja oleh personil Polri,” ujar Dadang.
Disebutkannya, Polrestabes Medan telah menerima predikat wilayah bebas korupsi karena telah melaksanakan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM,
penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Sasaran terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, lanjutnya, diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan publik dan survei oleh lembaga penilai eksternal dengan berpedoman keanggotan yang berhubungan secara langsung terhadap pelayanan dijajaran Polrestabes Medan
Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan mengingatkan upaya mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani harus mengacu kepada unsur-unsur persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menpan-RB No.52 Tahun 2014. (LMC-03)