Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Usulkan Penampungan Gepeng dan Anjal
  • Medan

DPRD Medan Usulkan Penampungan Gepeng dan Anjal

Lintas Medan 21 Mei 2018 2 min read
Ilustrasi

Medan, 21/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta kepada pemilik bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan agar menghentikan pembangunan sementara sampai terbit IMB-nya.

Apalagi, pembangunan rumah itu disoal warga karena membangun tanpa meminta izin dari tetangga sebelah rumah yang merasa terganggu.

Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (21/5), Politisi PDIP itu bertemu dengan pemilik rumah Andrew dan tetangganya Rivai Situmorang. Dalam pertemuan itu, Situmorang menyatakan keberatannya dengan adanya pembangunan rumah tersebut karena dibuat rapat ke tembok pagarnya dan menutupi cahaya di jendela rumahnya.

Selain itu, banyak material bangunan rumah Andrew yang jatuh ke halaman rumahnya. Kekesalan Rivai bertambah, karena pemilik rumah tidak pernah menemuinya untuk sekedar permisi mau mengembangkan rumah karena rumah mereka berdampingan.

Rivai yang juga Lurah Perintis itu menyatakan terlebih lagi pembangunan rumah Andrew tidak memiliki IMB dan sudah direkomendasikan untuk dihentikan sementara pembangunannya menunggu ada IMB. Namun sampai saat ini, pemilik rumah tetap saja membangun, tanpa memperdulikan peringatan Satpol PP Kota Medan yang tertuang dalam surat tertanggal 8 Mei No 640/2837.

Kasi Trantib Sidorame Barat, Zulfikar yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya IMB dan sudah berungkali menyurati pemilik bangunan agar menghentikan aktivitasnya sampai ada IMB.

Menjawab itu, Andrew menyatakan pihaknya sudah mengajukan pengurusan IMB, sembari menunjukkan suratnya. Selain itu disebutkan, dirinya tidak melakukan pembangunan, hanya renovasi terhadap rumah yang sudah dibelinya itu.

Keduanya sempat berdebat mempertahankan pendiriannya. Melihat itu, Paul mengajak keduanya ke kantor Lurah Sidorame Barat II yang tidak jauh dari lokasi untuk menyelesaikan masalah.

Di kantor lurah, Bendahara F-PDIP DPRD Medan itu meminta kepada pemilik rumah agar menghormati peraturan di Kota Medan dengan menghentikan sementara pembangunan sampai keluar IMB-nya.

Selain itu, keduanya diajak berdamai dan berbicara dari hati ke hati untuk menyesaikan permasalahan tersebut. “Jadi potong bangunan bapak karena jendela rumah tetangga sudah tertutup. Dan kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar,” ujarnya mengakhiri. (LMC-03)

Post Views: 153

Continue Reading

Previous: Ramadhan Fair Jadi syiar Kehidupan Beragama di Medan
Next: DPRD Medan Sesalkan Pengusaha Depo Abaikan Pelaku Usaha

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.