Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan ‘Warning” Hati Hati Gunakan Dana Covid
  • Medan

DPRD Medan ‘Warning” Hati Hati Gunakan Dana Covid

Lintas Medan 28 April 2020 2 min read
Rudianto Simangunsong

Medan, 28/4 (LintasMedan) – Komisi I DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk menyalurkan anggaran penanganan wabah Covid-19 dengan jujur dan profesional.

Hal ini penting dilakukan agar tidak ada persoalan di kemudian hari yang malah menyerat pejabat ke ranah hukum.

“Kita mengingatkan Pemko Medan untuk betul-betul menyalurkan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran jujur dan profesional.Kami mewanti-wanti ini agar tidak ada permasalahan hukum diakhirnya nanti,” tegas Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, S,Pd.I kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/04).

Rudiyanto mengungkapkan, saat ini kondisi warga sudah sangat memprihatinkan dari sisi ekonomi disi lain Pemko Medan menggembar gemborkan anggaran penanganan covid-19 yang mencapai ratusan miliar.

“Yang terjadi di masyarakat sekarang, Pemko menyebut-nyebut angka 100 miliar untuk penanganan wabah ini, tapi hari ini di masyarakat mereka seolah harus mengemis untuk mendapat bantuan,” jelas Rudi.

Dengan kondisi hari ini, Rudianto mengharapkan anggaran yang dialokasikan dalam penanganan wabah ini benar-benar disalurkan seluasi dengan peruntukannya.

“Kami mengingatkan untuk tidak adanya kekeliruan dalam pengalokasiannya di masyarakat,” jelasnya.

Sampai degan saat ini, DPRD mendengar ada dana yang dipergunakan sebesar 36 M, diantaranya di Dinas Kesehatan sementara ini dana yang dipakai 27 M.

Tapi pihaknya heran mengapa sampai detik ini masih mendengar ada rumah sakit dan para medis yang menjerit kekurangan APD.

“Kita melihat belum sinkron antara dana yang ada dan akan keluar dengan keadaan lapangan. Begitu juga di OPD-OPD lainnya kita berharap untuk terus menggunakan anggaran yang notabene ini uang rakyat jangan disalah gunakan,” paparnya.

Dikatakannya, anggota dewan akan terus menggawasi anggaran covid-19 ini dengan baik dan berpesan kepada gugus tugas covid dan OPD-OPD pengguna anggaran utuk berhati-hati jika tidak ingin dihukum mati dan penjara seumur hidup.

“Sesuai Surat Edaran (SE) KPK nomor 8 Tahun 2020 tertanggal 2 April 2020, KPK Mengingatkan kepada pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat sehingga merugikan keuangan negara dimana ancamannya hukuman mati dan penjara seumur hidup,” kata Rudi.

Ia juga sangat yakin KPK dalam hal ini tetap akan mengawasi penggunaan anggaran gugus tugas covid 19 di Kota Medan dan tidak akan tinggal diam.

“Jika melihat SE KPK kita yakin mereka akan serius mengawasi anggaran ini,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 13

Continue Reading

Previous: Hasyim Sesalkan Banyak Warga Kurang Mampu Belum Terima Bantuan
Next: Pemko Medan Siap Ikuti Arahan KPK Terkait Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.